Salin Artikel

Sebelum Meninggal Korban Aborsi di Bengkulu Telan 6 Butir Pil Penggugur Kandungan

BENGKULU, KOMPAS.com - Korban aborsi, EA (23 tahun), sempat dirawat di RSUD Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu dengan keluhan perut sakit dan mual. 

Beberapa hari dirawat, EA dinyatakan meninggal dunia. Hal ini membuat keluarga terkejut karena EA pulang ke rumah diantar mobil jenazah.

Merasa aneh dengan kematian EA, keluarga melapor ke Polres Kepahiang.

Polisi pun bergerak dan menetapkan 3 tersangka 3 pelaku ditetapkan tersangka terlibat dalam aborsi yang membuat EA meregang nyawa.

Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Doni Juniansyah mengatakan, ketiga tersangka tersebut yakni AN (27) pegawai BUMN. 

Kemudian RY (27) dan DE (36) yang meruapakan ASN di RSUD Kepahiang.

AN adalah pacar korban yang tengah mengandung. AN kemudian meminta bantuan DE dan RY untuk mendapatkan pil penggugur kandungan.

"DE merupakan ASN dan pejabat di RSUD Kepahiang. DE membuat resep palsu supaya mendapatkan pil penggugur di apotek," beber Iptu Doni, Jumat (8/4/2022).

Doni mengatakan, korban telah dua kali meminum pil penggugur dalam jumlah banyak. Diduga kondisi badan korban tak kuat hingga membuat fisiknya drop. 

"Saat minum obat pertama ada lima butir pil ditelan korban namun janin tak luruh. Selang satu pekan korban menambah lagi jumlah pil menjadi 6 butir sekali minum," ucap dia.

Usai minum itulah perut korban mual dan sakit lalu dilarikan ke RSUD Kepahiang. Beberapa hari berikutnya, korban meninggal dunia.

Saat ini ketiga tersangka ditahan di Mapolres Kepahiang, sementara jasad EA telah dikebumikan. Polisi juga mengautopsi jenazah korban untuk kepentingan penyidikan.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 194 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan Jo Pasal 55 KUHPidana atau Pasal 56 KUHPidana atau Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 KUHPidana atau Pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. 

https://regional.kompas.com/read/2022/04/08/203214878/sebelum-meninggal-korban-aborsi-di-bengkulu-telan-6-butir-pil-penggugur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke