Salin Artikel

2 Napi Kasus Terorisme di Nusakambangan Ucap Ikrar Setia NKRI

Kedua napi menyatakan ikrar setia kepada NKRI dalam sebuah upacara yang digelar di aula lapas, Jumat (8/4/2022).

Pelaksana Tugas Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Riko Purnama Candra mengatakan, kedua napi tersebut yaitu Defri Arbi dan Kamarudin.

"Ikrar NKRI sebagai indikator menurunnya tingkat risiko napi high risk kasus terorisme," kata Riko melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat sore.

Acara tersebut diawali dengan penghormatan dan penciuman bendera merah putih.

Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pancasila dan ikrar sumpah setia Kepada NKRI di hadapan para saksi dan seluruh peserta upacara.

Acara ditutup dengan penandatanganan surat pernyataan ikrar diatas materai.

"Apresiasi dan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran, baik pihak internal maupun eksternal yang berhasil bersinergi dan berkolaborasi dalam pembinaan kepada keduanya. Akhirnya secara luar biasa kedua rekan kita kembali ke pangkuan NKRI," ujar Riko.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/08/191603078/2-napi-kasus-terorisme-di-nusakambangan-ucap-ikrar-setia-nkri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke