Salin Artikel

Tak Diberi Uang, Pria Ini Pukul Ibu dan Ayah Kandungnya hingga Luka di Aceh

 

ACEH TAMIANG, KOMPAS.com – Penyidik Polsek Tenggulun, Aceh Tamiang, Provinsi Aceh,  menangkap Boi (43) pria yang diduga menganiaya ibu dan ayah kandungnya, Kamis (7/4/2022).

 

Penganiayaan itu sendiri terjadi pada 30 Maret 2022 lalu di rumah orangtuanya di Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang. Akibatnya, ayah dan ibunya mengalami luka pada bagian kepala, wajah dan kaki.

 

Kapolsek Simpang Kiri, Aceh Tamiang, Aceh, Ipda  Andi Krisna, per telepon, Jumat (8/4/2022) menyebutkan, awalnya ada warga melihat pelaku di salah satu dusun Desa Tenggulun.

 

“Keluarga lalu menjemput pelaku dan membawanya ke rumah. Warga lainnya melapor ke Polsek. Maka, kita datangi rumahnya dan tangkap dia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolsek.

 

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Simpang Kiri, Aceh Tamiang.

 

Dia menyebutkan, pelaku mengaku kesal pada orangtuanya, karena tidak diberi uang. Sedangkan orangtuanya mengaku tidak memiliki uang saat peristiwa itu terjadi.

 

“Kondisi orangtuanya sekarang sudah membaik. Luka-lukanya sudah mengering dan kita akan lengkapi berkas pelaku. Semoga kasus seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” jelas Kapolsek.

 

https://regional.kompas.com/read/2022/04/08/161334478/tak-diberi-uang-pria-ini-pukul-ibu-dan-ayah-kandungnya-hingga-luka-di-aceh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke