Salin Artikel

6 Pintu Masuk Perjalanan Luar Negeri Melalui Kepri Dibuka, Apa Saja?

BATAM, KOMPAS.com – Pemerintah merealisasikan pembukaan tambahan pintu masuk (entry point) bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Indonesia melalui Kepulauan Riau (Kepri). 

Kepastian tersebut diatur melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19).

Berikut pintu masuk perjalanan luar negeri melalui Kepri yang berlaku sejak 5 April 2022. 

Untuk jalur laut, pelabuhan di wilayah Batam, Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun telah diizinkan untuk menerima Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) masuk ke wilayah Kepri.

Pintu masuk ini menambah dari sebelumnya yang sudah dibuka yakni Bandar Bintan Telani, Bintan dan Nongsa Sensation.

Sedangkan pintu masuk jalur udara, Bandara Hang Nadim Batam dan Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang juga telah diizinkan untuk dibuka sebagai pintu masuk PPLN.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta seluruh pengelola pintu masuk untuk menyiapkan fasilitas penyambutan wisman.

"Mulai dari ketersediaan tempat dan petugas yang akan melakukan test PCR, petugas penerima pembayaran Visa on Arrival, tempat isolasi, hingga rumah sakit rujukan bila diperlukan suatu tindakan medis lebih jauh," kata Ansar dalam rilisnya, Jumat (8/4/2022).

Selain itu, Ansar meminta percepatan vaksinasi dosis 3 atau booster di Kepri yang sampai tanggal 5 April 2022 telah mencapai 31,65 persen.

Selain untuk membangun herd immunity, booster ini akan memberikan kepercayaan semua pihak seperti Singapura dan Malaysia.  

Ansar juga meminta bantuan kedutaan besar RI di Singapura untuk melobi pemerintah Singapura agar mencabut batas kuota warganya yang akan berlibur.

"Kami juga telah meminta pemerintah Singapura untuk tidak membatasi kouta bagi warga negaranya yang akan berkunjung ke Kepri. Saat ini masih membatasi di kisaran 350 orang per pekan, kami minta ke depan tidak ada lagi pembatasan kuota," tutup Ansar.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/08/141738678/6-pintu-masuk-perjalanan-luar-negeri-melalui-kepri-dibuka-apa-saja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke