Salin Artikel

Dua Bandara di Kepri Dibuka Pemerintah untuk PPLN

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Pintu masuk (entry point) bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali bertambah.

Keputusan terbaru adalah dibukanya dua entry point jalur udara untuk PPLN di Kepri, yaitu Bandara Hang Nadim Batam dan Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang.

Kepastian itu diatur melalui Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 nomor 17 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19, yang ditandatangani oleh Kepala BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) RI Letjen TNI Suharyanto pada Selasa, (5/4/2020).

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sebelumnya telah menggelar rapat koordinasi pembukaan pintu masuk kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) ke Kepri.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Ansar meminta seluruh pengelola pintu masuk untuk menyiapkan fasilitas penyambutan wisman.

Ansar menyampaikan fasiltas penyambutan wisman di entry point yang telah ditunjuk pemerintah tersebut sama dengan yang telah diterapkan di Pelabuhan Nongsa Sensation Batam dan Pelabuhan Bandar Bentan Telani Lagoi Bintan.

"Fasilitas penyambutan tersebut mulai dari ketersediaan tempat dan petugas yang akan melakukan test PCR, petugas penerima pembayaran Visa on Arrival, tempat isolasi, hingga rumah sakit rujukan bila diperlukan suatu tindakan medis lebih jauh," kata Ansar dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (7/4/2022).

Selain itu Ansar juga terus menggesa percepatan vaksinasi dosis ketiga atau booster di Kepri. Hingga tanggal 5 April 2022, pencapaiannya sebanyak 31,65 persen.

"Vaksinasi booster terus kita kejar agar kekebalan kelompok atau herd immunity dapat terus terbentuk. Ini untuk melindungi masyarakat kita dan juga wisman yang akan berkunjung ke Kepri. Selanjutnya akan memberikan kepercayaan semua pihak, termasuk negeri jiran Singapura dan Malaysia" ujar Ansar.

Kemudian Ansar juga telah meminta bantuan kedutaan besar RI di Singapura untuk melobi Pemerintah Singapura agar mencabut batas kuota warganya yang akan berlibur.

"Kita juga telah meminta Pemerintah Singapura, untuk tidak membatasi kuota bagi warga negaranya yang akan berkunjung ke Kepri. Jika saat ini masih membatasi dikisaran 350 orang per pekan, kita minta ke depan tidak ada lagi pembatasan kuota," harap dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/07/173050078/dua-bandara-di-kepri-dibuka-pemerintah-untuk-ppln

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke