Salin Artikel

Sambung Listrik ke Rumah Tanpa Izin PLN, Pria di Kupang Tewas Kesetrum

Pria yang selama ini tinggal sendirian ditemukan tewas di dalam sebuah rumah berukuran 2,5 meter x 3 meter persegi, berdinding batako dan beratap seng.

Salah seorang tetangga Mistisa, Leni Sinbanu (35), mengaku mendengar Mistisa berteriak minta tolong.

Leni pun keluar rumah dan dan melihat ke rumah Mistisa dan melihatnya sudah meninggal.

Saksi lain Labu Nggiku Mbuhang, mengaku mendengar ada teriakan minta tolong sehingga ia keluar rumah dan datang ke rumah Mistisa.

"Kami dan beberapa warga lainnya takut mendekat karena masih ada arus listrik di sekitar rumah itu," ujar Mbuhang kepada Kompas.com, Rabu (6/4/2022).

Mbuhang bersama warga lainnya, kemudian menghubungi pihak PLN.

Sejumlah petugas PLN Kupang pun tiba di lokasi untuk memutuskan aliran listrik di rumah Mistisa.

Piket Polsek Maulafa dan anggota identifikasi Polres Kupang juga turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kapolsek Maulafa Kompol Anthonius Mengga, mengatakan, awalnya di rumah Mistisa sudah terpasang aliran listrik dan mempunyai meteran listrik sendiri.

Namun, karena bencana badai Seroja pada April 2021, pihak PLN kemudian mencabut meteran listrik di rumahnya.

"Kakak korban mengaku kalau pada Januari lalu, korban nekat menyambung langsung kabel dari jaringan PLN dan masuk ke dalam rumah korban tanpa izin PLN," ujar Mengga.

Saat kejadian tersebut, ujung kabel listrik menyentuh Mistisa hingga meninggal dunia.

"Rumah korban tidak memiliki meteran listrik sejak Seroja tahun 2021, korban sambung sendiri dari tiang rumah sehingga korban saat kena setrum langsung meninggal dan tidak dapat pertolongan," ujar Mengga.

Keluarga Mistisa menerima kematian ini sebagai kecelakaan sehingga langsung dibawa ke rumah saudara yang bertetangga dengan rumahnya.

"Keluarga besar korban tidak mau mempermasalahkan dan tidak mau jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi. Keluarga juga menolak membuat laporan polisi dan tidak mau mempermasalahkan secara hukum," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/06/162436878/sambung-listrik-ke-rumah-tanpa-izin-pln-pria-di-kupang-tewas-kesetrum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke