Salin Artikel

Tinggalkan Tahanan Polsek, 3 Oknum Polisi di Sikka Dikenai Sanksi Disiplin

Sanksi diputuskan dalam sidang disiplin di Kepolisian Resor (Polres) Sikka pada 1 April lalu.

"Sidang disiplinnya sudah digelar Jumat lalu, dan sekarang ketiganya masih menjalani hukuman sesuai aturan yang berlaku," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Sikka, Iptu Margono saat ditemui Kompas.com, Rabu (6/4/2022).

Margono mengatakan, tiga anggota tersebut bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Waigete, Sikka.

Ketiganya meninggalkan Polsek saat masih ada tahanan.

"Mereka tinggalkan dalam keadaan kosong, saat masih ada tahanan di polsek,” ujar Margono.

Akibat perbuatannya, ketiganya mendapat sanksi penundaan pendidikan selama enam bulan.

"Selama enam bulan mereka tidak diperkenankan untuk mengikuti pelatihan intel, pelatihan reserse, dan pelatihan lain. Karena mereka harus menjalani hukuman terlebih dahulu," jelasnya.

Margono menambahkan, ketiganya juga mendapat sanksi penempatan di tempat khusus selama tujuh hari.

"Anggota yang mendapat sanksi tidak hanya satu kali, tetapi sudah sering terjadi," ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Sikka AKBP Nelson Filipe Dias Quintas mengingatkan para petugas jaga tahanan untuk tetap waspada dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

"Jangan sampai ada terjadi sesuatu dengan para tahanan," ujar Nelson.


https://regional.kompas.com/read/2022/04/06/152313878/tinggalkan-tahanan-polsek-3-oknum-polisi-di-sikka-dikenai-sanksi-disiplin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke