Salin Artikel

"Saya Jual Rumah untuk Ganti Rugi Uang Nasabah, tetapi Masih Kurang Rp 900 Juta"

KOMPAS.com - Kasus penggelapan dana nasabah senilai Rp 1,1 miliar oleh seorang pegawai bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), menjadi sorotan.

Terduga pelaku Arini Listiani Chalid telah diamankan dan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Senin (4/4/2022).

Arini juga mengatakan, dirinya telah berupaya mengganti kerugian uang nasabah yang telah ia pakai dengan menjual rumahnya.

Namun, hasil penjualan rumah tersebut tak mmapu menutup kerugian yang ia buat.

"Saya sempat menjual aset rumah untuk mengganti sebagian kerugian yang ditimbulkannya hingga tersisa kurang lebih Rp 900 juta," kata Arini saat memberikan keterangan kepada Ketua Majelis Hakim, Yusriansyah, pada Senin (4/4/2022), dilansir dari KompasTV.

Namun demikian, Arini mengaku salah dan siap menerima konsekuensi dari tindakannya itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Arini mengaku telah bermain Binomo sejak tahun 2019.

Modus yang dia lakukan adalah dengan menggunakan rekening tabungan nasabah sebagai jaminan pinjaman. Dana di rekening itu dia gunakan untuk bertransaksi di aplikasi Binomo.

Tak hanya itu, rekening tabungan ilegal yang dijadikan jaminan itu dibuat tanpa tanpa sepengetahuan pimpinannya.

Dari rekening itu, Arini kemudian mencairkan dana di akun Binomo miliknya.

Arini telah dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (David Oliver Purba).

https://regional.kompas.com/read/2022/04/06/082910678/saya-jual-rumah-untuk-ganti-rugi-uang-nasabah-tetapi-masih-kurang-rp-900

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke