Salin Artikel

Syarat Tes PCR bagi Wisatawan Singapura yang Berkunjung ke Kepri Akan Dibebaskan

BATAM, KOMPAS.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyebutkan, dalam waktu dekat wisatawan dari Singapura yang ingin berlibur ke Kepri tidak perlu lagi melakukan tes PCR di semua pintu masuk internasional di Kepri.

Hal itu dilakukan agar menjadi daya tarik wisatawan mancanegara (Wisman) untuk berkunjung ke Kepri.

"Hal ini tentunya merupakan kabar baik, agar wisatawan Singapura lebih tertarik berlibur ke Kepri, karena syaratnya semakin memudahkan mereka," kata Ansar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/4/2022).

Ansar mengatakan, pemerintah pusat akan segera mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang syarat masuk wisatawan dari Singapura khusus ke Kepri.

Kendati syarat tes PCR dibebaskan, wisatawan tersebut masih diwajibkan untuk melakukan tes rapid antigen.

Adapun penerapan tersebut dilakukan, kata Ansar, karena negara Singapura juga hanya mensyaratkan tes rapid antigen bagi wisatawan yang masuk ke negara itu.

Ansar berharap, dengan adanya aturan itu, dapat membangkitkan kembali pariwisata di Kepri.

"Mengembalikan kejayaan dunia pariwisata di Kepri adalah hal yang sedang kita gesa. Upaya koordinasi, komunikasi, konsultasi dan cara lainnya, terkait kebijakan regulasi kita lakukan. Kita ingin agar aturan wisman masuk ke Kepri dipermudah. Dan dengan tidak perlu PCR atau hanya cukup antigen bagi wisman yang datang ke Kepri, ini adalah kebijakan baru pemerintah," papar Ansar.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/06/062000878/syarat-tes-pcr-bagi-wisatawan-singapura-yang-berkunjung-ke-kepri-akan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke