Salin Artikel

Mulai 5 April, Bandara Pekanbaru Sudah Berlakukan Syarat Perjalanan Mudik Lebaran

PEKANBARU, KOMPAS.com - Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, mulai Kamis (5/4/2022) telah memberlakukan syarat perjalanan transportasi udara menjelang mudik 2022 di masa pandemi Covid-19.

"Sudah (diterapkan). Sesuai SE Kasatgas Nomor 16 Tahun 2022 dan SE Kemenhub Nomor 32 Tahun 2022, kami sudah berlakukan per hari ini tanggal 5 April 2022," kata Eksekutif General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Muhammad Hendra Irawan kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Selasa (5/4/2022).

Sebagai diketahui, PT Angkasa Pura II, pengelola 20 bandara di Indonesia, melakukan persiapan guna mendukung kelancaran Angkutan Lebaran 2022.

Periode Angkutan Lebaran di bandara AP II direncanakan selama 22 hari yakni pada 22 April-13 Mei 2022.

President Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakan periode Angkutan Lebaran menjadi perhatian penuh AP II dan stakeholder.

"Lalu lintas penerbangan diperkirakan meningkat karena antusias masyarakat untuk mudik sehingga diperlukan fokus yang lebih dari seluruh stakeholder guna menjaga standar layanan, keamanan dan keselamatan. AP II fokus pada penataan 3 aspek, yang saat ini sudah mulai dilakukan, yakni aspek personel bandara, operasional bandara dan sistem penerbangan," ujar Awaluddin.

Dia menjelaskan, penataan personel bandara termasuk penugasan, waktu kerja, serta berbagai informasi lainnya dapat mudah dan cepat dilakukan melalui aplikasi internal iPerform.

Pada Angkutan Lebaran 2022, AP II menyiagakan sekitar 5.500 personnel di 20 bandara yang bertugas sebagai Airport Rescue & Fire Fighting, Apron Movement Control, Aviation Security, BKO TNI-Polri, Customer Service, Terminal Inspection Services, Airport Operation Control, Medical Service dan lain sebagainya.

Di Bandara Soekarno-Hatta yang menjadi bandara jangkar penerbangan domestik, penataan sistem penerbangan dilakukan melalui penerapan Airport Collaborative Decision Making (A-CDM) guna menjaga pergerakan pesawat tetap optimal.

Sementara, penataan operasional Bandara Soekarno-Hatta dilakukan melalui Airport Operation Control Center (AOCC) dan Airport Infrastructure Control Center (AICC) yang didukung perangkat digital terkini.

"Bandara-bandara AP II dilengkapi dengan infrastruktur digital sehingga dapat cepat beradaptasi dengan situasi terkini di tengah pandemi. Ketika lalu lintas penerbangan meningkat, kami bisa secara cepat melakukan berbagai persiapan,” ungkap Awaluddin.

Sebagai bagian dari penataan aspek operasional di Bandara Soekarno-Hatta, mulai April 2022, Terminal 1 kembali diaktifkan guna melayani penerbangan.

“Terminal 1, Terminal 2 dan Terminal 3 aktif, di mana ini akan mendukung kelancaran Angkutan Lebaran dan protokol kesehatan,” ujar Awaluddin.

Ia mengungkapkan, jumlah pergerakan pesawat dan penumpang pada Angkutan Lebaran 2022 ini akan meningkat dibandingkan hari-hari biasa, tetapi diperkirakan masih lebih rendah dibandingkan dengan periode Angkutan Lebaran dalam kondisi normal yakni pada 2018 dan 2019.

"Kami tetap fokus memastikan semuanya berjalan lancar," jelas Awaluddin.

Posko angkutan Lebaran

Director of Operation AP II, Muhamad Wasid mengatakan perseroan juga mempersiapkan Posko Angkutan Lebaran 2022 di seluruh bandara.

"Posko Angkutan Lebaran dibuka pada 22 April-13 Mei 2022 sebagai wadah koordinasi seluruh stakeholder bandara antara lain Satgas Covid-19, Otoritas Bandara, AP II selaku operator bandara, maskapai, Karantina, Imigrasi, Bea dan Cukai, TNI, Polri, serta pemerintah daerah setempat. Personel akan memastikan penerapan persyaratan penerbangan bagi calon penumpang," ujar Wasid.

Adapun bandara AP II saat ini juga telah menerapkan persyaratan penerbangan sesuai Surat Edaran Nomor SE 36 Tahun 2022 yang berlaku berlaku mulai 5 April 2022, di mana persyaratan tersebut antara lain:

1. Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang divaksinasi dosis ketiga atau booster, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

2. PPDN yang divaksinasi dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam atau hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

3. PPDN yang divaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Guna mendukung penerapan persyaratan penerbangan sesuai SE 36/2022, bandara AP II berkoordinasi dengan KKP Kemenkes dan pihak lain, seperti maskapai secara bertahap akan membuka sentra vaksinasi booster bagi calon penumpang pesawat angkutan Lebaran.

Saat ini bandara yang sudah membuka sentra vaksinasi booster antara lain Bandara Minangkabau (Padang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Sultan Iskandar Muda (Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), dan akan menyusul bandara-bandara lainnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/05/230958578/mulai-5-april-bandara-pekanbaru-sudah-berlakukan-syarat-perjalanan-mudik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke