Salin Artikel

Sembunyi 2 Bulan di Hutan, Tersangka Kasus Bom Ikan Meledak yang Tewaskan 1 Orang Ditangkap

PANDEGLANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap satu orang terkait ledakan bom ikan yang terjadi di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang pada 9 Januari 2022.

Ia adalah LL (35 tahun). Ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti jadi pemilik bom ikan yang menyebabkan korban tewas.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, LL ditangkap setelah bersembunyi di pedalaman hutan di Kecamatan Munjul selama dua bulan pasca-ledakan.

"Melarikan diri kurang lebih dua bulan, saat kembali ke kediamannya di Kecamatan Sumur, pelaku ditangkap penyidik pada 11 Maret," kata Shinto di Polres Pandeglang, Selasa (5/4/2022).

Shinto mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi, termasuk anak korban yang menerima bahan peledak dari pelaku.

LL adalah pemilik dan penyedia bahan bom ikan. Bahan untuk membuat bom ikan tersebut dibeli dari pasangan suami istri dari Indramayu.

Bahan peledak tersebut kemudian diserahkan oleh pelaku kepada korban UL karena korban punya keahlian merakit bom. Korban mendapat upah dari hasil merakit bom ikan tersebut Rp 200.000 per 6 kilogram.

Nahas saat melakukan perakitan, bom ikan tersebut meledak dan menewaskan korban.

"Sementara bom ikan tersebut dijual lagi oleh pelaku Rp 150.000 per 500 gram sehingga menghasilkan keuntungan yang siginifikan," kata Shinto.

Shinto mengatakan, motif tersangka dalam membuat bom ikan tersebut adalah mencari keuntungan tanpa mempedulikan ancaman nyawa dan kerusakan lingkungan laut.

Atas perbuatannya tersebut, LL disangkakan pasal berlapis yakni Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang penguasaan bahan peledak secara ilegal, diancam pidana dengan 10 tahun penjara. 

Kemudian Pasal 359 KUHP yaitu karena kesalahannya mengakibatkan matinya orang, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Selain LL, Polres Pandeglang mengejar suami istri MKD dan MU yang menjadi penyedia utama bahan peledak pembuat bom ikan.

Dilaporkan sebelumnya, ledakan terjadi di sebuah rumah di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglan, Minggu (9/1/2022) malam. Satu orang tewas akibat peristiwa tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/05/205924678/sembunyi-2-bulan-di-hutan-tersangka-kasus-bom-ikan-meledak-yang-tewaskan-1

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke