Salin Artikel

Paksa Kakak Adik Layani Pria di Kafe Remang-remang, Pasutri di Riau Ditangkap Polisi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polres Rokan Hulu (Rohul) di Riau menangkap pasangan suami istri (pasutri) atas kasus perdagangan anak di bawah umur.

Kedua pelaku menyuruh dua orang anak untuk melayani pria di kafe remang-remang di Desa Mahato, Rohul.

"Pasutri ini mempekerjakan anak di bawah umur di kafe milik mereka," kata Kasubsi Humas Polres Rohul Aipda Mardiono Pasda saat dikonfirmasi Kompas.com, melalui pesan WhatsApp, Senin (4/4/2022).

Ia menyebutkan, kedua pelaku berinisial AW (52) dan YL (24). Mereka ditangkap pada Jumat (25/3/2022), sekitar pukul 15.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan yang diterima polisi dari pihak korban.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Rohul kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Rokan Hulu AKP Buyung Kardinal mengatakan, pelaku mengimingi korban untuk bekerja di rumah makan.

"Kedua korban berinisial AR (15) dan SG (20), dijanjikan bekerja di rumah makan. Namun, keduanya justru disuruh bekerja di kafe pelaku di Desa Mahato, Kabupaten Rokan Hulu," kata Buyung kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Senin.

Buyung menjelaskan, kedua korban adalah kakak beradik kandung. Mereka berasal dari Labuhan Batu, Sumatera Utara

Kedua korban dipekerjakan pelaku sejak 13-18 November 2021 lalu.

Mereka disuruh melayani tamu pria yang sedang meminum minuman keras.

Tak hanya itu, korban juga diminta melayani pelanggan jika ada permintaan berhubungan badan.

Pelaku awalnya mengimingi korban akan memberikan handphone.

"Sebelumnya diiming-imingi memberikan handphone. Namun, kedua korban dipekerjakan di kafe remang-remang yang jual tuak dan bir. Pelaku juga tak melarang apabila para korban mau melayani pria hidung belang," sebut Buyung.

Selain itu, sambung dia, kedua pelaku hanya memberikan uang Rp 200.000 kepada korban.

Kedua kakak beradik itu akhirnya tak tahan dipekerjakan di kafe remang-remang dan kabur.

Kedua korban merasa dijebak oleh kedua pelaku, hingga melapor ke Polres Rokan Hulu.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/04/193304678/paksa-kakak-adik-layani-pria-di-kafe-remang-remang-pasutri-di-riau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke