Salin Artikel

Suami Aniaya Istri hingga Babak Belur gara-gara Lihat Status di Medsos

BATULICIN, KOMPAS.com - Seorang suami berinisial AU (37) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), tega menganiaya istrinya sendiri hingga babak belur. 

Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dilakukan AU lantaran emosi setelah membaca status istrinya di media sosial. 

Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP I Made Rasa mengatakan, AU yang ketika itu berada di luar rumah mendatangi istrinya dan langsung menganiayanya. 

"Berawal dari status istri di Facebook. Pelaku marah dan memukul istrinya di bagian kepala, dan dahi. Dia juga menggunakan ikat pinggang," ujar Made Rasa saat dikonfirmasi, pada Senin (4/4/2022). 

Menerima serangan dari suaminya, sang istri sempat berusaha kabur ke belakang rumah. 

Namun, AU yang sudah kalap karena emosi tetap mengejar istrinya dan kembali menganiayanya hingga terluka. 

"Pelaku mengikuti dan membawa 1 buah kaleng cat berwarna putih dan oleh pelaku ditumpahkan di atas kepala korban," ujar dia.

Puas menganiaya istrinya, AU kemudian kabur meninggalkan rumah. 

Sang istri yang tak terima dianiaya kemudian melaporkan suaminya ke Polres Tanah Bumbu. 

Menerima laporan korban, polisi lantas memburu AU. Dia akhirnya berhasil ditangkap di Di Jalan Raya Serongga Desa Sungai Dua Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu. 

Di hadapan polisi, AU mengakui perbuatannya telah menganiaya istrinya sendiri. 

"Terkait dengan tindak pidana KDRT, kemudian tersangka di bawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut," ujar dia. 

Pelaku AU akan dijerat Pasal 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara. 

https://regional.kompas.com/read/2022/04/04/151350978/suami-aniaya-istri-hingga-babak-belur-gara-gara-lihat-status-di-medsos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke