Salin Artikel

[POPULER REGIONAL] Fakta di Balik Pembunuhan Sertu Eka dan Istri di Papua | Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik

KOMPAS.com - Berita soal pembunuhan anggota Babinsa Sertu Eka Andrianto Hasugian (28) dan istrinya, Sri Lestari Indah Putri (33), di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua, Kamis (31/3/2022), menuai sorotan.

Sertu Eka dan isterinya itu diketahui dibunuh orang tak dikenal di rumahnya sendiri. Aparat keamanan tengah memburu pelaku pembunuhan tersebut.

Sementara itu, seiring kebijakan pemerintah bahwa vaksin booster menjadi salah satu syarat mudik, beberapa rumah sakit dipenuhi antrian warga yang hendak mendapatkan vaksin itu.

Berikut ini berita populer regional secara lengkap:

Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan menjelaskan, Eka dan Sri diperkirakan tewas pukul 06.15 WIT.

Di lokasi kejadian, parat menemukan selongsong peluru yang diduga dari senjata api jenis AK-47 yang diduga milik pelaku.

"Terkait siapa pelakunya masih belum diketahui (OTK) dan saat ini para saksi-saksi sedang dimintai keterangan di Polres Yalimo," jelas Letkol Candra.

Stanislaus Riyanta, Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Kebijakan Strategis Indonesia, mengatakan, aparat keamanan harus mengejar dan menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan aksinya.

“(Pelaku) memang harus dikejar. TNI Polri harus bisa memastikan keselamatan dan ketenangan masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, setidaknya ada dua hal yang mendasari pelaku melakukan serangan keji itu, yakni tujuan politik dan keinginan berkuasa di Papua.
“Lewat aksi brutalnya, mereka ingin menunjukkan keberadaannya secara instan agar bisa dilihat dunia,” ungkapnya.

Pasca-vaksin booster dijadikan salah satu syarat mudik, layanan vaksinasi dipenuhi antrian.

Direktur Utama RSUD Kota Mataram dr Ni Ketut Eka Nurhayati mengatakan, sebelum ada kebijakan wajib booster sebagai syarat mudik, tenda vaksinasi tersebut melayani 20-30 orang per hari.

"Peningkatan layanan booster terjadi, setelah pemerintah menetapkan vaksin booster jadi syarat mudik Lebaran 1443 Hijriah," ujarnya, Jumat (1/4/2022), dikutip dari Antara.

Perwakilan Forum Orangtua Mahasiswa Sekolah Bisnis Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB), Ali Nurdin curhat mengenai persoalan SBM ITB.

Ali mengatakan, walau perkuliahan sudah berjalan, kondisi status quo sesuai Peraturan Rektor No 178B/2022 tidak sepenuhnya diterapkan, dan hanya berlaku sampai Juni 2022.

Ali pun mengungkapkan, apabila permasalahan tetap berlanjut, pihaknya meminta negara turun tangan.

"Apabila permasalahan tetap berlanjut yang berdampak pada berkurangnya mutu pendidikan, Forum Orang Tua akan meminta peran negara melalui pengadilan negeri untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," ucap dia.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menyatakan keprihatinannya soal
maraknya aksi kekerasan KKB.

"Bagaimana generasi muda Papua bisa maju dan cerdas bila gedung sekolah dibakar dan gurunya dianiaya," tutur Fakhiri, Jumat (2/4/2022), seperti dilansir dari Antara.

Menurutnya kemunduran di bidang pendidikan akan terjadi jika bangunan sekolah dibakar dan guru dianiaya. Dia berharap KKB tak lagi membakar fasilitas umum sehingga anak-anak dapat bersekolah dengan nyaman.

(Penulis: Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor: Andi Hartik, Reni Susanti, Phytag Kurniati, Reza Kurnia Darmawan), Antara

https://regional.kompas.com/read/2022/04/04/062700478/-populer-regional-fakta-di-balik-pembunuhan-sertu-eka-dan-istri-di-papua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke