Salin Artikel

Sejumlah Pengendara Belum Tahu Ada E-Tilang di Tol Jakarta-Cikampek

Salah satunya warga Subang bernama Dodi (42).

"Belum tahu kalau itu kemarin ini berlakunya, kalau tilang elektronik sudah dengar dari lama banget," kata Dodi saat ditemui di Rest Area Kilometer 57 Tol Jakarta-Cikampek, Sabtu (2/4/2022).

Meski begitu, ia mengaku mendukung kebijakan pemerintah mengenai ETLE sebagai upaya penertiban kendaraan.

"Untuk penertiban, pasti kita mendukung kebijakan itu," ujar dia.

Hal serupa juga diungkapkan pengendara asal Purwokerto, Nurwahid (36). Dia mengira kebijakan tersebut belum diberlakukan.

"Saya tahu, tapi kirain belum berlaku," katanya.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai memberlakukan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera, Jumat (1/4/2022).

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan mengungkapkan, 244 kamera ETLE Nasional Presisi akan dipasang. Aan juga merinci mekanisme penindakan yang bakal diterapkan Korlantas Polri.

"Jadi setelah di-capture, pelanggaran tersebut overload maupun overspeed, ini akan masuk ke back office Korlantas. Dari back office diproses, divalidasi, diverifikasi. Setelah diverifikasi ini layak untuk dikirim surat konfirmasi begitu secara fisik maupun melalui web yang ada," katanya.


Brigjen Aan Suhanan menyebutkan, ada dua jenis pelanggaran yang diberlakukan. Menurut dia, sosialiasi telah digelar sejak awal Maret lalu.

"Yang pertama adalah pelanggaran overload ini di tol Trans Jabar kemudian yang kedua pelanggran over speed ini ada di tol Trans Jawa dan Trans Sumatera," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/02/171446378/sejumlah-pengendara-belum-tahu-ada-e-tilang-di-tol-jakarta-cikampek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke