Salin Artikel

Solar Langka, DPR Temukan Penyimpangan Pengisian BBM di SPBU Padang

PADANG, KOMPAS.com - Buntut langkanya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, anggota DPR  dan Pertamina  inspeksi mendadak (sidak) sejumlah SPBU di Kota Padang, Jumat (1/4/2022).

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan, dalam sidak tersebut ditemukan beberapa penyimpangan. 

Seperti pengisian BBM Pertalite dengan menggunakan derigen. Kemudian truk pengangkut hasil tambang dan perkebunan mengisi kendaraannya dengan solar bersubsidi. 

Hal ini tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. 

"Saya harap penyimpangan seperti ini ke depannya tidak ada lagi," ujar Andre Rosiade, Jumat (1/4/2022).

Kuota Ditambah

Selain itu, Andre juga menyoroti kelangkaan solar bersubdisi yang terjadi. Persoalan tersebut langsung disampaikannya ke Pertamina.

"Kita sudah sampaikan ke Pertamina dan akhirnya kuota ditambah 10 persen. Hari ini kita sidak," beber Andre.

Direktur PT Pertamina Patra Niaga Alfian memastikan, kuota BBM di Sumatera Barat ditambah 10 persen, dari kuota Sumatera Barat per tahun yang mencapai 411.000 kilo liter. 

Penambahan ini seiring dengan permintaan akibat kelangkaan solar, bukan penggeseran stok akhir tahun.

"Kami harap penambahan ini akan mencukupi ketersediaan BBM di Sumatera Barat,” kata Alfian.

Pertamina, sambung Alfian, mengajak masyarakat mengawasi ketersediaan pasokan BBM subsidi bersama-sama sehingga tepat sasaran.

Jadi, meskipun ada penambahan, tetap harus diiringi dengan pengawasan oleh aparat ataupun masyarakat. Jika tidak, kebutuhan solar tidak akan terpenuhi.

"Truk rodanya di atas enam, truk sawit, batu bara itu tidak boleh pakai solar subsidi. Harus diawasi,” pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2022/04/01/165849478/solar-langka-dpr-temukan-penyimpangan-pengisian-bbm-di-spbu-padang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke