Salin Artikel

Pelaku Pembunuhan di Depan Kafe di Banjarbaru Kalsel Ditangkap, Motifnya Tak Terima Diajak Duel

Aksi pelaku sebelumnya terekam oleh kamera pengawas atau CCTV. Belakangan, pelaku ternyata berjumlah dua orang masing-masing berinisial MI dan MF. 

Perwira Unit 2 Sub Direktorat (Subdit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Iptu Teguh Imam Syafariadi yang memimpin penangkapan mengatakan, baik pelaku dan korban sama-sama dalam keadaan mabuk sebelum peristiwa terjadi. 

Ketika itu, pelaku dan korban sempat adu mulut setelah pelaku membela temannya yang cekcok dengan korban. 

Korban kemudian menantang pelaku untuk berduel dan sempat memukul pelaku sehingga pelaku tak terima. 

"Pada saat itulah terjadi cekcok antara korban dengan salah seorang teman pelaku. Pelaku yang melihat hal tersebut berusaha membela akan tetapi pelaku saat itu malah dipukul oleh korban," ujar Teguh, dalam keterangan yang diterima, pada Rabu (30/3/2022) malam. 

Tak terima dipukul oleh korban, pelaku kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil dua bilah senjata tajam jenis belati. 

Karena sudah dalam pengaruh minuman keras, pelaku kemudian kembali ke lokasi kejadian dan mencari korban. 

Sebelum sampai ke lokasi kejadian, pelaku membawa seorang temannya untuk membantunya melawan korban. 

"Selanjutnya saat pelaku bertemu dengan korban, pelaku kemudian membangunkan korban dan langsung menikam korban di bagian perut," ujar dia. 

Korban yang dalam keadaan mabuk tidak bisa menghindari serangan pelaku karena pelaku terus melakukan terus menghujamkan belati miliknya ke tubuh korban. 

Usai melakukan aksinya, kedua pelaku kemudian kabur dan berpisah untuk melarikan diri ditempat persembunyiannya masing-masing. 

Namun, pelarian mereka tak lama, pelaku pertama MF ditangkap saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar sementara pelaku MI ditangkap di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut. 

Pelaku MI terpaksa ditembak karena melawan saat akan ditangkap.

Dia sempat mengeluarkan senjata tajam dan bermaksud menyerang petugas yang menyergapnya. 


"Petugas pun mengambil tindakan tegas terukur dengan menghadiahi timah panas dikakinya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Banjarbaru untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Karena perbuatannya membunuh korban, kedua pelaku akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. 

Sebelumnya diberitakan, seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah setelah dihabisi oleh seorang pria yang lainnya di depan sebuah kafe di Banjarbaru, Kalsel pada, Selasa (29/3/2022) dini hari. 

Pembunuhan korban yang diketahui berinisial MH sempat terekam kamera pengawas atau CCTV. 

Dari rekaman CCTV itu, pelaku yang menggunakan celana pendek menyerang korban dengan sebilah senjata tajam.

Rekaman CCTV kemudian digunakan polisi untuk memburu pelaku.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/31/063148078/pelaku-pembunuhan-di-depan-kafe-di-banjarbaru-kalsel-ditangkap-motifnya-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke