Salin Artikel

Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan Luar Kota hingga Internasional di Kepri, Warga Serbu Lokasi Vaksinasi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadikan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga Covid-19 sebagai syarat perjalanan. Adanya aturan ini membuat masyarakat menyerbu lokasi vaksinasi.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebelumnya mengatakan bahwa vaksin booster tidak hanya untuk syarat perjalanan antar provinsi dan Internasional saja. Namun mulai awal April 2022, vaksin booster jadi syarat perjalanan antar kabupaten atau kota.

Hal tersebut diinstruksikan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad kepada walikota dan bupati se-Kepri, melalui surat bernomor: 683/SET-STC19/III/2022, tentang percepatan pencapaian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) di Kepri.

Ramainya masyarakat yang datang untuk mendapatkan vaksin bosster terlihat di kantor Kesehatan Kawasan Pelabuhan (KKP) yang berada di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang, Senin (28/3/2022).

Sekira pukul 11.00 WIB, vaksin sebanyak 150 dosis yang disediakan KKP Kelas II Tanjungpinang telah habis diserbu masyarakat. Meski demikian, masih banyak masyarakat yang berbondong-bondong datang untuk meminta suntikan vaksin booster.

"Tadi kami ngambil ke gudang 10 vial moderna sama pfizer 2. Biasanya kan yang datang tidak banyak, jadi ada sisa. Tapi tadi belum jam 12 sudah habis," terang Koordinator Substansi Upaya Kesehatan dan Lintas Wilayah (UKLW) KKP Kelas II Tanjungpinang, Yoyok Dwi Santoso, yang dijumpai di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Senin (28/3/2022).

Yoyok mengatakan tingginya animo masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster disebabkan adanya aturan mudik terbaru dari Presiden RI dan intruksi Gubernur Kepri.

"Karena kebijakan baru maka sangat ramai. Ini pun sudah habis, tapi masih banyak yang datang," tambah dia.

Terkait dibukanya pintu masuk Internasional bagi wisatawan mancanegara, Yoyok mengaku pihaknya sudah siap akan hal itu.

Menurutnya KKP akan melakukan fungsinya di pintu masuk nengara, baik di sektor laut, udara ataupun darat.

"Kita ada substansi upaya kesehatan bagaimana membuat wilayah pintu masuk ini sehat. Untuk 1 April itu kita berproses. KKP sudah siap menyambut dan melayani pembukaan perjalanan Internasional kembali," papar Yoyok.

Selanjutnya apabila pelabuhan Intetnasional Sri Bintan pura kembali dibuka, maka pelayanan terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLB) akan dilaksanakan sebagaimana aturan Satgas Penanganan Covid-19.

"Nanti akan sesuai SE Satgas. Setiap PPLN membawa hasil negatif PCR 1x24 jam dari negara asal. Nanti di sini akan PCR kembali. Sekarang keluar hasilnya sekitar 6 jam saja. Mereka akan ditempatkan di tempat yang telah di tetapkan sambil menunggu hasilnya keluar," terang Yoyok.

Rencananya seluruh pintu perjalanan Internasional di Kepri akan dibuka pada Jumat (1/4/2022). Hal ini membuat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggenjot pelaksanaan vaksin lanjutan (booster).

Ditargetkan vaksinasi dosis ketiga (booster) bisa mencapai 30 persen pada 31 Maret 2022 dan sebanyak 50 persen pada 30 April 2022.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana mengatakan pihaknya optimis target tersebut tercapai.

"Insya Allah tercapai," kata Tjetjep yang dihubungi melalui telepon, Senin siang.

Menurutnya jika target vaksin booster tercapai, maka akan lebih memberikan perlindungan masyakat Kepri untuk kuat mendapatkan serangan Covid-19.

"Apabila covid membaik maka kita akan kembali hidup normal. Kemudian untuk syarat vaksin bosster tidak lagi enam bulan setelah vaksinasi kedua. Tapi setelah 3 bulan vaksin primer kedua sudah bisa dapat vaksin booster," ujar Tjejep.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/29/065837078/vaksin-booster-jadi-syarat-perjalanan-luar-kota-hingga-internasional-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke