Salin Artikel

Aktivis Kritik Penangkapan Remaja yang Pamer Busur dan Anak Panah di Medsos

KOMPAS.com - Kasus seorang remaja di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan polisi gara-gara pamer busur dan anak panah di media sosial mendapat sorotan sejumlah pihak.

Menurut Dian Sasmita, Direktur Yayasan Sahabat Kapas di Kota Solo, mengatakan, tindakan terkait kenakalan remaja seharusnya mengedepankan pendekatan psikososial daripada hukum.

"Jadi tidak perlu berlebihan dalam merespon perilaku anak. Unggahan seperti itu bisa direspon dengan lebih bijak. Misalnya, oleh pekerja sosial anak yang menggunakan pendekatan psikososial daripada  hukum," katanya kepada Kompas.com, Senin (28/3/2022).

Di sisi lain, kata Dian, saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya untuk menggalakan restorative justice terhadap kasus kenakalan anak.

"Anak-anak ini masih sangat labil. Sehingga tidak heran muncul perilaku yang aneh-aneh atau di luar kewajaran atau norma sosial. Kejadian seperti ini harusnya menjadi alarm bagi orangtua untuk introspeksi diri. Tidak sepenuhnya salah anak," kata Dian yang dikenal lama berkecimpung dalam pendampingan anak-anak narapidana ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Kepolsian Resor (Kapolres) Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, Minggu (27/3/2022), menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah warganet menandai akun polisi resmi Polres Bima Kota dan beberapa akun personel kepolsian pada unggahan HM.

Warganet mengaku resah dan takut adanya kabar soal aksi teror pemanah oleh orang tak dikenal.

Polisi pun meminta orangtua untuk tetap mengawasi pergaulan anak-anak dan juga kegiatan di media sosial.

"Untuk semua masyarakat, tolong tidak menyimpan senjata-senjata tajam yang tujuannya untuk membuat masalah. Jaga bersama anak kita," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/28/202949278/aktivis-kritik-penangkapan-remaja-yang-pamer-busur-dan-anak-panah-di-medsos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke