Salin Artikel

Gadis 16 Tahun di Nunukan Diperkosa Pria yang Membeli Bensin Eceran di Tempatnya

"SN diperkosa di kosan pelaku di Jalan H.Sumang. Meski melakukan perlawanan, namun akhirnya kegadisannya terenggut," ujar Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Marhadiansyah Tofiqs Setiaji, Senin (28/3/2022).

Perkenalan SN dengan pelaku, AS, dimulai dari AS yang membeli bensin eceran/botolan yang dipajang di depan warung pinggir jalan milik SN.

Melihat penjualnya adalah gadis remaja yang menarik hatinya, AS meminta nomor ponsel dan berlanjut dengan lewati aplikasi percakapan.

"Kebetulan keduanya bermain aplikasi game Android yang sama. Terjalin pertemanan, sempat diajak jalan dua kali, sebelum akhirnya diajak Mabar (Main Bareng) di kosan pelaku," jelas Tofiqs.

Pertemuan ketiga pada 21 Maret 2022 lalu menjadi petaka bagi SN. Sempat menolak diajak ke kosan AS, korban akhirnya mau datang karena dibujuk bakal ada banyak teman mabar.

SN sempat bertanya keberadaan teman-teman lain yang katanya akan Mabar. Namun AS dengan santainya mengatakan mereka akan datang, dan mengajak SN untuk bermain game online berdua terlebih dahulu.

"Kejadiannya siang hari, pukul 14.00 Wita. Lingkungan perumahan di lokasi kejadian cukup sepi. Saat itu, kebetulan kuota si pelaku habis. Ia lalu menghampiri korban dan menarik tangannya sembari melakukan pelecehan seksual," lanjut Tofiqs.

Perlawanan korban

Pergumulan sempat terjadi, korban terus berusaha melepaskan diri dan sempat menendang perut pelaku.

Namun pelaku seakan tidak peduli dengan perlawanan korban, dan berusaha melakukan pelecehan kepada SN.

Tofiqs melanjutkan, hasil visum menunjukkan ada luka lecet pada bagian tubuh korban yang paling sensitif.

Setelah kejadian tersebut, pelaku mengantar korban pulang. Beberapa hari berlalu, dan akhirnya korban menguatkan hati menceritakan kejadian naas itu ke keluarganya. Mereka lalu membuat laporan ke Polres Nunukan.

"Kami panggil pelaku, orangtua pelaku datang mengantarkan anaknya ke Polres. Dan saat ini masih kami periksa," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 81 ayat (1) juncto Pasal 76d Undang undang tentang perlindungan anak.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/28/162350578/gadis-16-tahun-di-nunukan-diperkosa-pria-yang-membeli-bensin-eceran-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke