Salin Artikel

Tewaskan Bocah 5 Tahun hingga Terseret 2 Km, Pengemudi Fortuner Jadi Tersangka

LAMPUNG, KOMPAS.com - Polres Lampung Timur menetapkan pengemudi Fortuner menjadi tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan seorang bocah di Jalan Lintas Pantai Timur (Jalinpantim) Sumatera.

Korban berinisial IK (5) terseret hingga 2 kilometer dari lokasi awal ditabrak pada Jumat (25/3/2022) sore.

Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Lampung Timur Aipda Ferdy Chandra mengatakan, pengemudi Fortuner berinisial AS (21) sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.

"Status pengemudi Fortuner sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan juga sudah ditahan di Mapolres Lampung Timur," kata Ferdy saat dihubungi, Senin (28/3/2022).

Menurut Ferdy, pihaknya sudah memeriksa AS termasuk melakukan tes urin untuk mengetahui apakah tersangka dalam keadaan mabuk atau tidak.

"Hasil tes urine tersangka negatif, jadi pada saat peristiwa tersangka tidak dalam keadaan mabuk," kata Ferdy.

Ferdy menambahkan, tersangka yang adalah warga Pasir Sakti (Lampung Timur) itu dipersangkakan Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

"Ancaman pidana enam tahun penjara," kata Ferdy.

Diberitakan sebelumnya, viral video di media sosial (medsos) satu unit Fortuner hampir dibakar massa lantaran menabrak ibu dan anak pengendara sepeda motor di Lampung Timur.

Tragisnya, sang bocah meninggal dunia dan terseret hingga 2 kilometer dari lokasi awal kecelakaan tersebut.

Kepala Satlantas Polres Lampung Timur Inspektur Satu (Iptu) Bima Alif membenarkan adanya kecelakaan dengan satu korban tewas tersebut pada Jumat (25/3/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.

Menurut Bima, kecelakaan itu terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur (Jalinpantim) KM 18, Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur.

"Satu korban meninggal dunia dalam kecelakaan ini," kata Bima.

Menurut Bima, kecelakaan itu melibatkan satu unit sepeda motor Vario BE 3288 BM yang dikendarai NG (40) dan anaknya, IK (5) dengan Fortuner BE 1147 BK yang dikemudikan AS (21).

Bima mengatakan, sebelum kecelakaan terjadi, saksi di lokasi melihat Fortuner itu melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak sepeda motor yang berada di depannya.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/28/130615378/tewaskan-bocah-5-tahun-hingga-terseret-2-km-pengemudi-fortuner-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke