Salin Artikel

IDI: Rekomendasi Pemberhentian Dokter Terawan Bukan Produk Baru Saat Muktamar Aceh, Sudah Lama Dibahas

Namun, oleh pengurus sebelumnya, rekomendasi itu tak kunjung dieksekusi.

Oleh karena itu, pada Muktamar ke-31 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) di Banda Aceh, Aceh, beberapa waktu lalu, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) kembali merekomendasikan Terawan untuk diberhentikan dari keanggotaan IDI.

"Rekomendasi pemberhentian dokter Terawan itu bukan produk baru saat muktamar di Aceh, tapi sudah lama itu dibahas pada saat muktamar lalu," kata Safrizal, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Sabtu (26/3/2022).


"Evaluasi rekomendasi muktamar sebelumnya belum dikerjakan, sehingga dievaluasi untuk kepengurusan yang baru," ujar dia.

Safrizal enggan menjelaskan pertimbangan MKEK merekomendasikan pemberhentian mantan menteri kesehatan itu.

Dia meminta agar hal itu ditanyakan langsung ke PB IDI.

"Kalau mau kejelasannya terkait itu, silakan konfirmasi ke Ketua Umum PB IDI," ucap Safrizal. (Penulis Kontributor Kompas TV Aceh, Raja Umar | Editor I Kadek Wira Aditya)

https://regional.kompas.com/read/2022/03/26/180823278/idi-rekomendasi-pemberhentian-dokter-terawan-bukan-produk-baru-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke