Salin Artikel

Prajurit TNI Diduga Siksa 7 Bocah SD di Papua dari Pagi hingga Malam dengan Besi atas Tuduhan Pencurian Senpi

Dugaan itu didapatkan setelah Komnas HAM melakukan investigasi pada 2 hingga 4 Maret 2022 terhadap salah satu korban dan seorang kerabat korban di Timika.

Penyiksaan diduga dilakukan anggota TNI Batalyon Infanteri Mekanis 521/Dadaha Yodha di Distrik Sinak, setelah hilangnya satu pucuk senjata api pada 22 Februari 2022.

Frits menjelaskan, dugaan penyiksaan dipicu senjata anggota dari Batalyon Infanteri Mekanis 521/Dadaha Yodha di pos keamanan PT Modern diambil tiga orang pada 22 Februari.

Senjata yang hilang adalah satu pucuk senjata laras panjang jenis SS2, 1 magazin, dan amunisi tajam kaliber 5,56 milimeter berjumlah 25 butir.

Anggota mencoba mengejar para pelaku, tetapi tidak berhasil menangkapnya.

Ketika terjadi peristiwa tersebut, tujuh anak sedang menonton televisi di pos keamanan satuan tersebut.

Anggota mencurigai tujuh anak ini dan membawa mereka ke salah satu ruangan di samping pos keamanan.

Anggota menginterogasi dan menyiksa tujuh anak ini secara berulang kali dari pagi hingga malam dengan kabel dan besi dari 23 hingga 24 Maret 2022.

Identitas tujuh korban yang diduga mendapatkan penyiksaan, yaitu Makilon Tabuni, Deson Murib, Aibon Kulua, Aton Murib, Disoliman Kulua, Eliton Murib, dan Weiten Murib.


Dalam kejadian itu, anak bernama Makilon meningga dunia.

”Kami menemui salah satu korban yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Mimika. Sekujur tubuhnya mengalami luka-luka dan memar. Korban mengaku disiksa oleh anggota dari pagi hingga malam. Penyiksaan baru berhenti setelah Makilon meninggal,” ujar Frits, dikutip dari Kompas.id, yang tayang 24 Maret 2022.

Komnas HAM telah bertemu Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal Teguh Muji Angkasa untuk menyampaikan hasil investigasi tersebut.

Namun, Pangdam Cenderawasih belum dapat memberikan keterangan karena belum memeriksa komandan dan anggota yang bertugas di pos tersebut.

Komnas HAM meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengambil alih kasus ini.

Wakil Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letnan Kolonel Inf Candra Kurniawan ketika dikonfirmasi mengatakan, belum dapat berkomentar mengenai hasil investigasi Komnas HAM terkait dugaan penganiayaan tujuh anak di Distrik Sinak.

”Tim masih bekerja hingga saat ini. Kami belum dapat memberikan informasi terkait hasil investigasi,” kata Candra.

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul: Investigasi Komnas HAM, Anggota TNI Diduga Aniaya Tujuh Anak di Sinak

https://regional.kompas.com/read/2022/03/25/144553578/prajurit-tni-diduga-siksa-7-bocah-sd-di-papua-dari-pagi-hingga-malam-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke