Salin Artikel

Basarnas Kerahkan Pesawat untuk Cari 8 Korban Speedboat Tenggelam di Maluku

AMBON, KOMPAS.com - Selain menggunakan berbagai jenis kapal, tim SAR gabungan juga mengerahkan pesawat dalam operasi pencarian terhadap delapan korban hilang musibah speedboat tenggelam di Perairan Seram, Maluku, Jumat (25/3/2022).

Pesawat yang dikerahkan merupakan pesawat jenis ATR 42-300 PK-YRE milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Kepala Kantor Basarnas Ambon, Mustari mengatakan, pesawat tersebut telah lepas landas dari Bandara Sadsuitubun Langgur, Maluku Tenggara, pada pukul 08.58 WIT, untuk melakukan pemantauan. 

“Kantor SAR Ambon mengerahkan satu pesawat milik pengawas perikanan yang akan melakukan pemantauan lewat udara di lokasi. Tadi pagi pesawat sudah take-off dari Tual pada pukul 08.58 WIT,” kata Mustari kepada Kompas.com via telepon seluler, Jumat.

Menurut Mustari, tim yang ikut dalam operasi pemantauan udara melalui pesawat tersebut terdiri dari empat pegawai KKP dan tiga personel Basarnas Ambon.

“Tim yang ikut dalam pesawat untuk pencarian itu ada empat pegawai KKP dan tiga personel Basarnas, dan tujuh kru,” ujarnya.

“Semoga hari ini operasi pencarian tim SAR gabungan bisa cepat menemukan tanda-tanda keberadaan korban dan para korban bisa segera dievakuasi dalam keadaan selamat,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah speedboat yang mengangkut 13 orang penumpang dilaporkan tenggelam saat sedang berlayar dari Teor menuju Kesui, Kecamatan Wakate, Seram Bagian Timur, pada Rabu (23/3/2022) sore.

Insiden kecelakaan itu terjadi setelah speedboat tersebut dihantam gelombang tinggi dan cuaca buruk di peraiaran tersebut. Selain delapan korban yang masih hilang, lima penumpang telah ditemukan dalam kondisi selamat.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/25/103714378/basarnas-kerahkan-pesawat-untuk-cari-8-korban-speedboat-tenggelam-di-maluku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke