Salin Artikel

PLTSa Putri Cempo Ditolak Walhi Jateng, DPRD Solo: Kalau Minta Dihentikan Tidak Masuk Akal

SOLO, KOMPAS.com - Akan beroperasi April 2022, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo di Kota Solo, Jawa Tengah, mendapat penolakan dari organiasi lingkungan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah (Jateng).

Penolakan itu disampaikan secara langsung kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo, Selasa (22/2/2022) pukul 13.00 WIB. Dialog berjalan selama tiga jam lamanya.

Dari hasil penelitian Walhi Jateng Desember 2021, tenaga pembaharuan yang ditawarkan ini belum sepenuhnya layak beroperasi.

Dengan beberapa poin kesimpulan, pertama, lebih transparansi memberikan informasi terkait proyek PLTSa, dengan dampak lingkungan dan kesehatan yang ditimbulkan kepada masyarakat.

Kedua, memastikan keberlanjutan mata pencaharian pemulung atau warga di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah,

Ketiga, memastikan teknologi yang digunakan pada PLTSa adalah teknologi yang ramah lingkungan dan tidak mengganggu kesehatan masyarakat, terutama kebisingan yang akan ditimbulkannya.

Selain itu, PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) kontrak dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo selama 20 tahun, tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Untuk menghilangkan atau pembakaran sampah di TPA Putri Cempo yang luasnya 17 hektare, memperlukaan waktu selama 10 tahun ke depan.

"Ini bukan penanganan sampah yang akan berlanjut, tapi hanya sementara. Faktanya tidak menjawab soal penanganan sampah atau sebagai solusi yang tepat penanggulangan sampah," kata Staff Ahli Walhi Jateng, Nur Colis kepada Kompas.com, pada Selasa (22/3/2022).

Pada April 2022, rencananya PLTSa akan dioperasikan dan menghasilkan listrik berkapasitas produksi 2 megawatt, yang sebelumnya ditargetkannya 4 megawatt.

Dengan target tersebut, Walhi Jateng membandingkan dengan PLTSa Bendowo Surabaya, Jawa Timur, yang belum sepenuhnya layak beroperasi diharuskan beroperasi.

"Seperti di Surabaya dan itupun produksinya tidak sesuai seperti yang dijanjikan di awal. Itu menjadi satu pelajaran untuk Pemkot Solo, untuk memperbaiki dan dan mengevaluasikan kembali," ujar dia.

Atas dasar itulah pihaknya meminta pengoperasian PLTSa Putri Cempo yang direncanakan bulan depan ditunda atau dihentikan.

"Sampai dampak dari analisis dampak lingkungan (AMDAL) ini bisa diselesaikan," ujar dia.

Komisi III DPRD Kota Surakarta, YF Sukasno yang memimpin proses audiensi mengatakan, secara langsung tidak bertanggung jawab atas proyek tersebut.


Karena PLTSa Putri Cempo tidak menggunakan APBN.

Namun, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan PT SMCPP selaku investor maupun dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surakarta, untuk penyerapan aspirasi tersebut.

"Untuk pemulung, sampah di sana itu masih banyak. Dan ada tempat khusus bagi warga yang biasanya mulung tetap bisa bekerja. Kemudian, soal ternak, memang nanti tidak bisa wira-wiri lagi, opsinya kemarin dikandang, kemudian pemilik mencarikan pakannya," kata Sukasno, kepada Kompas.com, seusai pertemuan di Gedung DPRD Kota Solo.

Untuk limbah sendiri, lanjut Sukasno, karena sudah menggunakan teknologi gasifikasi, maka tidak ada asap yang ditimbulkan.

Bau sisa pembakaran juga direncanakan akan diolah menjadi batako.

"Kalau tadi membandingkan dengan PLRSa Benowo, kami juga sudah pernah ke sana untuk studi banding, dan tidak ada suara bising saat beroprasi," ujar dia.

Sedangkan untuk kondisi sampah saat ini, setiap harinya Kota Solo menghasilkan sampah 250 sampai 300 ton per hari.

"Dan saat ini sampah sudah menumpuk sampai seluas 17 hektare. Yang sampai 17 hektare itu kalau dibakar memang diasumsikan habis dalam 10 tahun," kata dia.

"Tapi, pertambangan sampah ini terus berlangsung. Kemudian kalau nanti sampah habis, Pemkot akan bekerja sama dengan kabupaten tetangga agar sampah mereka dibuang ke Putri Cempo untuk diolah," lanjut dia.

Untuk itu, politisi PDI-P ini menuturkan saran penghentian operasional PLTSa tidak realistis dengan keadaan saat ini.

"Apalagi, proyeknya hampir selesai. Wong bulan depan sudah jalan. Kalau masukan bolehlah, tapi kalau minta dihentikan tidak masuk akal," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/22/185723278/pltsa-putri-cempo-ditolak-walhi-jateng-dprd-solo-kalau-minta-dihentikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke