Salin Artikel

Tak Terbukti Bersalah, Polisi Bersedia Memfasilitasi ES Kembali ke Waropen

PAPUA BARAT, KOMPAS.com - Polres Manokwari, Papua Barat, bersedia memfasilitasi ES (19) agar kembali ke Waropen, Papua, setelah dinyatakan tidak bersalah dalam kasus dugaan ujaran rasisme melalui unggahan di media sosial.

"Untuk ES tidak ada masalah, kalau memang dia mau pulang nanti kita antar pulang, kita fasilitasi semuanya," kata Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama, Minggu (20/3/2022).

Sebelumnya, ES alias Echi dijemput penyidik Polres Manokwari di Waropen, Papua, terkait dengan kasus dugaan ujaran rasisme. ES tiba di Manokwari dengan menumpang kapal Pelni pada Jumat (4/3/2022) lalu.

Saat tiba di Manokwari, ES didampingi oleh ibunya.

Kasat mengakui dalam proses penyidikan, pihaknya masih membutuhkan ES untuk dimintai keterangan.

"Masih kita butuhkan dalam proses ini," tuturnya.

Sementara itu, penyidik sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ujaran rasisme itu, yakni AM (19) dan EM (16). Sementara ES yang semula diduga sebagai pengunggah ujaran rasisme itu tidak terbukti. Sebab, berdasarkan keterangan dari ahli forensik, bukan akun milik ES yang mengunggah ujaran itu.

Akun itu dibuat oleh tersangka sebagai akun palsu.

Kasus ujaran rasisme terhadap Suku Arfak itu menuai aksi demo warga. Warga memblokade jalan di depan Asrama Mahasiswa Mansinam di Amban pada Senin (28/2/2022). Pada saat yang bersamaan, warga juga membakar ban bekas di Jalan Trikora Wosi. Mereka menuntut pelaku ditangkap dan diberikan hukuman.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/20/124351578/tak-terbukti-bersalah-polisi-bersedia-memfasilitasi-es-kembali-ke-waropen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke