Salin Artikel

Mobil Sedan Lancer Ini Dipakai Dony untuk Buang Jasad Ibu dan Anak di Tol Semarang

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya dibuang di kolong jembatan Tol Bawen-Semarang.

Salah satu barang bukti itu yakni mobil sedan Mitsubhisi Lancer yang sempat digunakan pelaku Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) untuk membuang jasad ibu dan anak usai dibunuh.

Mobil yang berwarna hijau lemon berpelat nomor K 1322 BD itu pun tampak terparkir di halaman Mapolda Jawa Tengah, saat konferensi pers pada Jumat (18/3/2022).

Kedua korban yakni SK (32) dan anaknya MF (5) dibunuh di waktu dan lokasi yang berbeda.

Sebelumnya, pelaku terlebih dulu membunuh anak korban MF yang jasadnya dibuang dengan kondisi telanjang di kolong jembatan Tol KM 426 pada 20 Februari 2022.

Setelah itu, pelaku membunuh ibunya SK yang jasadnya dimasukkan sarung dengan kondisi kaki terikat dan dibuang di kolong jembatan Tol KM 425 pada 7 Maret 2022.

Pelaku asal Lasem, Rembang, ini ditangkap polisi saat berpura-pura melaporkan kehilangan orang ke Mapolda Jawa Tengah pada Rabu (16/3/2022).

Dony mengaku, membunuh kedua korban dalam rentang waktu sekitar dua minggu.

"Jaraknya selisih dua minggu karena cemburu dan jengkel karena sama cowok lain," kata Dony, di Mapolda Jateng, Jumat (18/3/2022).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, sejak Oktober 2021, pelaku sudah menjalin hubungan dekat dengan SK yang sama-sama berprofesi sebagai tenaga kesehatan (nakes) dan sudah melamar ke pihak keluarga.

Lantas, karena memiliki kesibukkan pekerjaan, anak korban MF dititipkan kepada pelaku untuk dirawat sementara.


"Selama ikut tersangka, korban sering disiksa, dikunci dalam kamar dan tidak pernah diberi makan hingga meninggal dunia pada 20 Februari 2022," ungkap dia.

Setelah itu, pada 7 Maret, SK mendesak untuk bertemu dengan pelaku karena ingin melihat keadaan anaknya.

"Mereka janjian di Exit Tol Banyumanik lalu korban dibawa ke hotel. Karena ditanya terus keberadaan anaknya, pelaku menganiaya korban hingga meninggal. Jasad dimasukkan sarung dan kaki terikat. Dibawa menggunakan mobil dibuang di KM 425," ujar dia.

Selain itu, disebutkan motif lain dari pelaku yakni sempat merasa cemburu karena korban SK menyapa pria lain.

"Dari kejadian itu, kami dapat menyimpulkan motif yang dilakukan tersangka pada saat di hotel, dia cemburu karena korban ketika ketemu di Semarang melambaikan tangan dengan seseorang. Tersangka menanyakan siapa itu. Motifnya cemburu," ungkap dia.

Pelaku sendiri diketahui sudah memiliki seorang anak dan istri dari perkawinan yang sah.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal berlapis mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan bisa dijerat pasal pembunuhan berencana.

Ancaman hukuman sampai 15 tahun bahkan bisa seumur hidup.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/19/051700278/mobil-sedan-lancer-ini-dipakai-dony-untuk-buang-jasad-ibu-dan-anak-di-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke