Salin Artikel

Kades di Banjarnegara Mengaku Disuruh Beri Fee Rp 90 Juta Setelah Dapat Proyek

Hoho yang merupakan Kepala Desa Purwasaba, Banjarnegara, Jawa Tengah, merupakan adik sepupu dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banjarnegara Tatag Rochyadi.

Meski bukan seorang kontraktor, Hoho mengaku bisa mendapatkan paket proyek infrastruktur.

Dalam kesaksiannya, Hoho mengatakan, bisa mendapat proyek setelah bertemu dengan orang dekat Budhi, Kedy Affandi.

Kedy disebut menawari proyek kepada Hoho yang punya toko bahan material saat keduanya bertemu di Rumah Dinas Bupati Banjarnegara.

Saat ini, Kedy Afandi juga menjadi terdakwa korupsi bersama Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

"Saya ditawari Pak Kedy saat di rumah dinas bupati. Katanya ada paket pekerjaan (APBD) perubahan," katanya saat bersaksi di sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (18/4/2022).

Hoho mengaku dipermudah dalam pengurusan administrasi ketika proyek itu berlangsung.

Hal itu disebabkan karena semua administrasi sudah dikondisikan oleh Kedy. Saat itu, Hoho diarahkan untuk meminjam bendera CV Mandala Karya milik seseorang bernama Rizal.

Akhirnya, Hoho mengikuti lelang sesuai arahan Kedy dengan menggunakan perusahaan orang lain.


Namun, setelah dana tersebut cair 100 persen, datanglah seorang bernama Riyal datang ke rumah Hoho.

Belakangan diketahui, Rizal merupakan orang suruhan Kedy untuk meminta fee.

"Total fee yang kami serahkan Rp 90 juta," jelasnya di hadapan majelis hakim.

Seperti diketahui, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono beserta orang kepercayaannya, Kedy Afandi didakwa melakukan korupsi dan gratifikasi di Banjarnegara tahun anggaran 2017 dan 2018.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/18/185236078/kades-di-banjarnegara-mengaku-disuruh-beri-fee-rp-90-juta-setelah-dapat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke