Salin Artikel

Terduga Kasus Narkoba Tewas Usai Ditangkap, Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman Diperiksa Propam

PADANG, KOMPAS.com - Buntut dari tewasnya terduga kasus narkoba Eri Peter (37) di Padang Pariaman, Sumatera Barat, membuat Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman AKP Ahmad Rhamadan diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar.

"Betul Pak Kasat Resnarkoba kemarin diperiksa Propam Polda Sumbar," kata Kasubag Humas Polres Padang Pariaman, AKP Emel Sagra yang dihubungi Kompas.com, Jumat (18/3/2022).

Emel menyebutkan dengan diperiksanya Kasat Resnarkoba, berarti sudah ada tiga personel Polres Padang Pariaman yang dimintai keterangan oleh Propam Polda Sumbar.

Sebelumnya sudah ada dua personel Satuan Resnarkoba yang terlibat penangkapan itu diperiksa Propam Polda Sumbar.

"Dua orang ini dari Sat Resnarkoba yang melakukan penangkapan," jelas Emel.

Sebelumnya diberitakan, Sebuah video yang memperlihatkan penangkapan terduga kasus narkoba di Padang Pariaman, Sumatera Barat viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat seorang pria yang diborgol tertelungkup di teras sebuah rumah sambil meringis kesakitan.

"Aduh...sakik (sakit) pak," kata pria itu.

Kemudian terdengar suara seorang yang diduga polisi membentak pria itu.

"Bisa diam ang ndak (bisa diam kamu ngak)," kata pria yang diduga polisi itu.

Video itu juga memperlihatkan suasana penangkapan yang disaksikan sejumlah warga.

Sebuah akun facebook @Eko Ali Agus Putra membagikan video berdurasi 27 detik itu.

Selain itu, akun facebook tersebut membagikan video lain berisikan pengakuan dari adik korban.

Kemudian ada dua foto jenazah korban yang memperlihatkan bagian kepala mengalami memar dan kaki luka.

"Salamaik (selamat-red) jalan bg eri peter," tulis akun itu.

Seorang saksi mata yang merupakan Wali Korong Sungai Asam, Anuar melihat penangkapan Eri. Dia mengatakan, Eri Peter masih terlihat bugar ketika dibawa polisi dan tidak ada warganya yang main hakim sendiri.

Menurut Anuar, pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB, dirinya diberitahu bahwa seorang warganya ditangkap polisi.

"Saya diberitahu pemuda sekitar pukul 20.00 WIB (seorang warga ditangkap). Kemudian saya ke sana," kata Anuar kepada Kompas.com, Kamis (17/3/2022).

Ketika Anuar tiba ke lokasi, area tersebut sudah dipadati warga yang ingin menyaksikan penangkapan tersebut.

Dia hanya melihat pelaku kasus narkoba itu sedang tertelungkup dengan kedua tangan diborgol di belakang punggung. Dia pun melihat ada darah keluar dari telinga Eri.

"Dia terlihat meringis kesakitan dan disuruh mengaku oleh polisi," kata Anuar.

Kemudian saat digiring ke mobil, kata Anuar, korban masih dalam keadaan segar dan mampu berjalan dengan baik.

"Masih dalam keadaan segar. Tidak ada luka lebam, kaki terluka, dan melepuh seperti yang terlihat usai dia meninggal dunia," kata Anuar.

Anuar berkata, Eri memang sempat kabur ketika akan ditangkap tetapi polisi berhasil menangkapnya kembali.

Ada Kejanggalan

Anuar menyebutkan barang bukti ditemukan polisi setelah pelaku ditangkap.

Barang bukti narkoba ditemukan polisi dalam bungkusan rokok bermerk Surya setelah pelaku dibawa ke Mapolres Padang Pariaman.

"Jadi usai Eri dibawa dengan mobil, sekitar 15 menit dua polisi kembali datang dengan maksud mengambil handphone Eri Peter. Setelah itu, mereka jalan ke samping rumah dan kemudian tiba-tiba berteriak menemukan narkoba dalam bungkusan rokok Surya," kata Anuar.

Anuar mengatakan ada keanehan dalam penemuan barang bukti itu. Sebab, rokok korban bukan bermerk Surya, tapi Magnum.

"Ini yang cukup aneh sebab rokok korban itu Magnum atau Sampoerna Mild," kata Anuar.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/18/150934778/terduga-kasus-narkoba-tewas-usai-ditangkap-kasat-resnarkoba-polres-padang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke