Salin Artikel

Tjahjo Kumolo soal ASN Pindah ke IKN: Kalau Tak Mau, Harus Keluar

Untuk diketahui, Kementerian PAN-RB telah menetapkan 60.000 personel TNI-Polri dan ASN menjadi klaster pertama yang akan dipindah ke IKN pada akhir 2023.

“Sudah diputuskan atas saran Pak Presiden rapat dengan Bappenas, akhir tahun 2023 klaster pertama ASN dan TNI-Polri itu 60.000 harus tinggal di ibu kota negara baru," kata Tjahjo usai meresmikan Mal Pelayanan Publik Kota Magelang, Kamis (17/3/2022).

Tjahjo menegaskan, kepindahan ASN ini hukumnya wajib sehingga jika ada ASN yang tidak mau dipindah maka harus menerima konsekuensi dikeluarkan sebagai ASN.

"Hukumnya wajib ASN yang memenuhi syarat harus mau pindah. Kalau enggak mau pindah, ya keluar dia,” tegas Tjahjo.

Menurut mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu, ketentuan ASN dan TNI-Polri yang dipindahkan ke IKN bersifat mengikat.

Mereka dipilih karena profesional, termasuk harus memahami dan mampu mengoperasikan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), teknologi informasi, dan kolaborasi dengan baik.

“Kita pilih pegawai yang profesional, memahami iptek, bisa berkolaborasi, tidak main sendiri, tidak ego sektoral, tapi berkolaborasi, termasuk perkantoran juga sambung menyambung antarsatu kantor sehingga bisa dikomunikasikan dengan baik,” ujar Tjahjo.

Demikian juga dengan anggota TNI-Polri, katanya, harus memiliki kriteria yang menguasai teknologi sesuai kebutuhan.

Di samping itu, mereka benar-benar telah memenuhi kualifikasi anggota yang profesional, cepat, tanggap, dan mampu mengorganisasi masyarakat.


“Yang dibutuhkan adalah yang cepat, berani memutuskan sesuai aturan, terintegrasi, memahami area rawan korupsi, dan mampu menggerakkan dan mengorganisir masyarakat yang ada di lingkungannya dengan baik,” ujar Tjahjo. 

Akan tetapi, soal hasil akhir jumlah ASN yang dikirim sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur pendukung yang ada, terutama perumahan untuk pegawai yang akan dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kita tunggu saja pembangunan infrastruktur, akses jalan, transportasi, perumahan, fasilitas jaringan, dan lainnya. Karena fasilitas ini menjadi sarana utama mereka bisa menjalankan tugas dengan baik,” papar Tjahjo. 

https://regional.kompas.com/read/2022/03/17/165116178/tjahjo-kumolo-soal-asn-pindah-ke-ikn-kalau-tak-mau-harus-keluar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke