Salin Artikel

Polisi Periksa 11 Saksi soal Video Perempuan Bakar Bendera Merah Putih

KARAWANG, KOMPAS.com-Polisi memeriksa 11 saksi soal video perempuan membakar bendera Merah Putih di Karawang, Jawa Barat.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, polisi masih melakukan pengembangan terhadap soal pembakaran bendera Merah Putih.

"11 saksi yang kami periksa antara lain keluarganya, tetangga, saksi di TKP, dan psikiater dari RSUD Karawang," kata Aldi lewat pesan singkat, Rabu (16/3/2022).

Aldi mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan psikiater RSUD Karawang, pelaku A mengalami gangguan jiwa ambang.

"Sehingga (oleh psikiater) disarankan untuk dilakukan pengobatan secara kontinu, oleh karena itu yang bersangkutan kami titipkan pada RSJ (rumah sakit jiwa) Bogor," kata Aldi.

Humas RSUD Karawang Andi Senjayani menyebut pemeriksaan kejiwaan terhadap A dilakukan Selasa (15/3/2022) atas permintaan penyidik dari Polres Karawang.

"Telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter spesialis jiwa atau psikiatri di RSUD Karawang. Hasilnya sudah kami sampaikan ke penyidik," kata dia.

Hanya saja, Andi tak merinci soal hasil pemeriksaan. Ia menyarankan agar mengonfirmasi langsung ke penyidik Polres Karawang.

Diberitakan sebelumnya, publik dihebohkan dengan video di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan membakar bendera Merah Putih.

Video berdurasi 1 menit 20 detik tersebut memperlihatkan seorang perempuan yang menyiram bendera dengan cairan dan membakar bendera Merah Putih dengan menggunakan korek.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/16/165944678/polisi-periksa-11-saksi-soal-video-perempuan-bakar-bendera-merah-putih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke