Salin Artikel

Curi Sepeda Motor dan Hajar Pemiliknya, 3 Pria Ditangkap Polisi

Mereka ditangkap, karena mencuri sepeda motor milik Eduard Frengki Wunu (39), warga Jalan Kemuning nomor 15, RT 05/RW 03, Kelurahan Kamalaputi, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.

Selain mencuri, tiga pelaku ini juga menganiaya pemilik motor.

Kronologi

Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman, mengatakan, para pelaku telah ditangkap dan ditahan untuk dimintai keterangan.

Fajar menjelaskan, kejadian itu bermula pada Minggu (13/3/2022) subuh sekitar pukul 03.00 Wita.

Saat itu, korban bersama Leowaldi Remi Andung alias Waldi (17), pelajar SMA berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Keduanya bergerak menuju ke Radamata, Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu.

Dalam perjalanan atau tepatnya di Oleate, Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, para pelaku menghentikan keduanya.

Tanpa banyak bicara, para pelaku berusaha menyerang korban dan Waldi.

Karena takut, keduanya lari menyelamatkan diri dan meninggalkan sepeda motor mereka.

"Para pelaku merampas sepeda motor yang digunakan korban dan dibawa kabur," ujar dia.


Korban kemudian membuat laporan polisi di Polres Sumba Timur nomor LP/B/56/III/2022/SPKT/Res Sumba Tim/Polda NTT, tanggal 13 Maret 2022

Usai menerima laporan, tim Buser gabungan dipimpin Kanit Buser Bripka Christovel Tubulau S melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Polisi berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat, Senin (14/3/2022) malam.

Sepeda motor tersebut sudah dipreteli dan dibongkar di rumah milik warga di Kilometer 3, Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu.

"Ketiga pelaku ini merupakan pengangguran yang juga warga Kilometer 3, Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu," kata dia.

Saat ini para pelaku diamankan di Polres Sumba Timur sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/15/144757278/curi-sepeda-motor-dan-hajar-pemiliknya-3-pria-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke