Salin Artikel

Polisi Ungkap Terduga Baru Pengunggah Konten Rasis di Manokwari, Motifnya Diduga Cemburu

PAPUA BARAT, KOMPAS.com - Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom mengungkapkan, motif terduga pengunggah ujaran rasialisme di akun Facebook diduga dipicu rasa cemburu. 

"Sementara dugaan kami motif kasus ini adalah saling cemburu antara AM dengan ES yang merupakan terduga pemilik akun yang mengunggah status," ujar Gultom, Senin (14/3/2022).

Ia tak merinci persoalan yang memicu rasa cemburu antara kedua perempuan itu. Namun diduga terkait persoalan hubungan dengan pria.

ES merupakan terduga pengunggah ujaran rasialisme yang telah diamankan Polres Manokwari beberapa waktu lalu.

Sementara AM merupakan terduga baru pengunggah status yang saat ini telah diamankan oleh aparat kepolisian.

"Kita amankan AM," katanya. 

Tak terbukti

Gultom mengungkapkan, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi dan empat saksi ahli dalam peristiwa tesebut. Sebanyak tiga ponsel juga disita sebagai barang bukti. 

Dari hasil pemeriksaan ternyata ES tak terbukti mengunggah ujaran rasialisme itu.

Menurut Gultom, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ponsel ES, tidak ada aktivitas login di akun Facebook pada bulan Februari 2022. 

Ia juga memastikan tidak ada kata-kata kebencian seperti yang tersebar di media sosial. 

Namun dari hasil pemeriksaan terhadap ponsel milik AM, justru ditemukan akun atas nama ES. 

"Maka dapat dipastikan akun AM meniru akun Echi atau ES," tuturnya. 

Menurut Gultom, AM sengaja membuat akun atas nama ES dan menuliskan kata-kata berbau rasis tersebut. 

Unggahan itu kemudian di-screenshot dan dibagikan kepada adiknya, EM. 

"Melalui akun Instagram EM ujaran rasis itu menyebar," ucapnya. 

Terduga pelaku AM kini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. 

Sementara terkait status ES yang tak terbukti mengunggah, Gultom mengatakan, diperbolehkan untuk kembali.

"ES secara pemeriksaan tidak terbukti, sehingga mau balik ke Waropen boleh atau mau tinggal di Manokwari juga boleh," ujarnya. 

Sebelumnya, ES diduga mengunggah ujaran rasialisme terhadap suku Arfak di akun Facebook. 

Imbas dari unggahan tersebut, warga di Manokwari sempat memblokade Jalan Trikora Wosi, Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat, pada Senin (28/2/2022). 

https://regional.kompas.com/read/2022/03/15/131728678/polisi-ungkap-terduga-baru-pengunggah-konten-rasis-di-manokwari-motifnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke