Salin Artikel

Kronologi Polisi Tewas Ditabrak Mobil Saat Hendak Berangkat Dinas

KOMPAS.com - Seorang polisi di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Bripda Akbar Nugraha (21), yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Palembang tewas usai tertabrak mobil Xenia dengan nomor polisi BG 1282 MQ saat akan berangkat dinas.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (13/3/2022) sekitar pukul 11.45 WIB.

Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang Iptu Arsikakum mengatakan, kejadian bermula saat Bripda Akbar hendak berangkat dinas dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha R15 dengan plat nomor 3675.

Saat itu, kata Arsikakum, korban datang dari arah Simpang Sekip menuju Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya ke simpang Charitas.

Ketika di loksi kejadian, ia ditabrak mobil Xenia yang dikemudikan oleh Ahmad Tirmizi Romadhon (38).

Usai kejadian itu, sambung Arsikakum, Bripda Akbar tak sadarkan diri hingga ia dibawa ke Rumah Sakit Charitas dan meninggal dalam perawatan.

"Korban meninggal saat menjalani perawatan. Korban mengalami beberapa luka di tubuhnya. Betul itu adalah polisi yang hendak berangkat dinas," kata Arsikakum, Senin (14/3/2022).


Mobil dan pengemudinya diamankan

Kata Arsikakum, mobil Xenia dan pengemudinya saat ini telah dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat ini, sambungnya, pihaknya masih mendalami apakah pengemudi itu dalam keadaan mabuk atau terpengaruh minuman keras saat peristiwa itu terjadi.

"Sekarang masih kami selidiki," ujarnya.

Untuk korban, kata Arsikakum, jenazahnya sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

 

(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : I Kadek Wira Aditya)

https://regional.kompas.com/read/2022/03/15/051200578/kronologi-polisi-tewas-ditabrak-mobil-saat-hendak-berangkat-dinas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke