Salin Artikel

Polisi Ungkap Salah Satu Anak Kembar Tolong Saudaranya yang Tertabrak Moge tapi Malah Ikut Tertabrak

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan kronologi kecelakaan anak kembar yang tewas usai tertabrak pengendara motor gede di daerah Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/3/2022) siang sekitar pukul 13.15 WIB.

Menurut Tompo, rombongan besar kendaraan moge ini tengah melakukan turing ke Pangandaran.

"Tapi ada yang tertinggal tiga kendaraan, nah tiga kendaraan ini menyusul di belakang," kata tompo ditemui di Polda Jabar, Senin (14/3/2022).

Dalam perjalanan, seorang pejalan kaki, diketahui seorang anak menyeberang jalan, namun akhirnya tertabrak kendaraan moge yang tengah menyusul rombongan yang tengah touring itu.

"Ada satu orang yang mau menyeberang kemudian ditabrak oleh salah satu sepeda motor dan datang lagi adiknya atau saudaranya mau menolong tiba-tiba datang lagi sepeda motor yang satu lagi menabrak saudaranya yang satu lagi akhirnya keduanya meninggal di tempat," ucapnya.

Belakangan dua anak kembar yang tewas itu diketahui bernama Hasan Firdaus dan Husen Firdaus berusia 8 tahun.

Sementara itu polisi mengamankan dua pengendara moge yang diduga terlibat dalam kecelakaan itu, yakni APP (40) asal Kota Cimahi, pengendara moge D 1993 NA, dan AW (52) asal Bandung Barat yang mengendarai moge B 6227 HOG.

"Nah sampai dengan saat ini kedua sepeda motor dan dua pengendaranya sudah diamankan di Polres Ciamis dan hari ini kita lakukan agenda untuk dilakukan pemeriksaan terhadap saksi yang ada di TKP kemudian pemeriksaan pendalaman kepada kedua pengendara tersebut," ucap Tompo.

Rencana, sore ini pun polisi bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan status kedua pengendara ini. 

"Insya Allah rencananya nanti sore kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status dari kedua pengendara tersebut," ucapnya.

Meski pengendara moge telah menemui keluarga korban dan menyatakan perdamaian, namun hal tersebut tak menggugurkan proses hukum di kepolisian.

"Memang namanya perdamaian ya, itu tidak serta merta menggugurkan pidana dari suatu proses pidana yang terjadi. Nah, dalam hal ini kita tetap konsisten untuk melakukan proses penyidikan sampai dengan selesainya berkas perkara," ucap Tompo.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/14/174545078/polisi-ungkap-salah-satu-anak-kembar-tolong-saudaranya-yang-tertabrak-moge

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke