Salin Artikel

2 Pemuda di Tasikmalaya Bawa Kabur 51 Ponsel Bermodalkan Linggis, Hasil Curian Dijual Murah

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil menangkap AJ (23) dan LO (21), pemuda asal Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya yang membobol konter ponsel dengan memakai linggis.

Mereka berhasil membawa 51 unit ponsel dan dijual oleh mereka di luar daerah dengan cara berkeliling ke tiap konter di Bandung, Karawang, Cimahi sampai Cikampek.

"Sudah diamankan dua tersangka, modus pelaku LO congkel pintu pakai linggis dan masuk ke konter bawa 51 ponsel dimasukan tas dan dioper keluar, AJ menunggu di luar," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo, di kantornya, Senin (14/3/2022).

Dian menuturkan, pihaknya mengamankan 29 ponsel hasil curian yang belum terjual dari para pelaku.

Mereka pun selama ini menjual barang hasil curian dengan harga di bawah pasar.

"Diamankan 29 ponsel, sisanya dijual oleh tersangka ditawarkan ke toko-toko di Bandung, Karawang, Cimahi dan Cikampek, lebih kurang dijualnya Rp 2-3 jutaan dari bawah harga pasaran supaya cepat laku," tambah dia.

Kasus ini terungkap setelah pemilik konter warga asal Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

Setelah diselidiki, pelakunya mengarah ke dua pemuda tersebut.

Selain itu, salah satunya diketahui pernah terlibat kasus pembongkaran mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

"Kerugiannya ditaksir semuanya Rp 74 juta, di kita (Tasikmalaya) ada satu TKP saja. Tapi, LO pernah terlibat kasus percobaan bongkar ATM. Penangkapan di Tasikmalaya," ujar dia.

Kini kedua tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya.

Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/14/164155378/2-pemuda-di-tasikmalaya-bawa-kabur-51-ponsel-bermodalkan-linggis-hasil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke