Salin Artikel

Kebocoran Gas di PLTP Dieng yang Menewaskan 1 Orang Diinvestigasi

BANJARNEGARA, KOMPAS.com - Penyebab kebocoran gas pada sumur pengeboran Pembagkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, masih diinvestigasi.

Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Riki Firmandha Ibrahim mengatakan, SOP pengendalian H2S Rig (hidoregn sulfida) milik PT Bormindo yang berstandar internasional telah dijalankan.

"Saat ini sedang dilakukan investigasi detail dalam waktu secepat-cepatnya," kata Riki, melalui keterangan tertuis yang diterima Kompas.com, Minggu (13/3/20220).

Selanjutnya, hasil investigasi akan divalidasi dengan hasil interview para pekerja yang saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit.

Menurut Riki, Polres Banjarnegara bersama Gegana Polda Jateng hari ini melakukan olah TKP.

Riki menambahkan, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berwenang melakukan investigasi kecelakaan panas bumi.

Sementara itu, dalam keterangan tertulis Sabtu (12/3/2022) dijelaskan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 14.55 di PAD 28 yang belokasi di Dieng, Batur, Banjarnegara.


Kejadian ini berawal dari kegiatan quenching sumur.

Salah seorang pekerja yang merupakan pelaksana ekerjaan workover berinisiatif memeriksa relief valve di mud pump-1 yang terbuka secara otomatis.

Kemudian pekerja tersebut terjatuh pingsan dan dievakuasi ke Puskesmas Kejajar 1 Wonosobo.

Diduga korban terpapar gas beracun yang keluar bersama dengan air saat relief valve terbuka otomatis.

Diberitakan sebelumnya, satu orang dilaporkan tewas dalam peristiwa kebocoran gas di sumur PLTP Dieng, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/14/072152778/kebocoran-gas-di-pltp-dieng-yang-menewaskan-1-orang-diinvestigasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke