Salin Artikel

Sumber Pencemaran Limbah Hitam di Pesisir Lampung Masih Misteri, Ini Saran Pakar Lingkungan

LAMPUNG, KOMPAS.com - Pencemaran di Pesisir Lampung yang terjadi sejak tahun 2020 hingga 2022 masih menjadi misteri.

Kasus terkini yang menjadi perhatian publik adalah yang terjadi di Pantai Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung selama sepekan terakhir.

Material limbah yang mencemari perairan di Lampung itu diduga serupa setiap tahun sejak tahun 2020 yakni limbah berwarna hitam menyerupai oli atau minyak.

Kepala Pusat Riset dan Inovasi Lingkungan Hidup dan Sanitasi Itera Lampung Dion Awfa mengungkapkan, penanggulangan pencemaran ini lebih penting adalah mencari sumber utama asal limbah tersebut.

"Mencari sumber utama ini adalah lebih penting, karena jika sumbernya tidak diketahui, ada potensi akan terulang lagi," kata Dion saat dihubungi, Jumat (11/3/2022).

Menurut Dion, karakteristik peristiwa pencemaran yang terjadi di sepanjang pesisir Lampung sejak tahun 2020 baru diketahui setelah terjadi limbah.

Sehingga, ada kesulitan tersendiri untuk mengusutnya.

Namun hal ini masih memungkinkan untuk penelusuran jika dilakukan secara ilmiah.

"Bisa dilakukan dengan permodelan lingkungan dengan pendekatan permukaan dan pendekatan satelit," kata Dion.

Dengan pendekatan permukaan, Dion mengatakan, bisa diketahui melalui data pasang surut di sekitar lokasi pencemaran.

"Kita lihat historis data pasang surutnya seperti apa, dari lokasi yang tercemar ditarik mundur, ke arah mana pergerakan arus. Nanti dari data ini bisa diketahui potensi sumber pencemarannya," kata Dion.

Sedangkan dengan pendekatan kedua, yaitu melalui citra satelit, sangat memungkinkan mencari sumber pencemaran dengan skup yang lebih luas seperti perairan Lampung tersebut.

"Antara minyak dengan air cenderung berbeda saat dilihat dari infra merah, minyak punya panas yang lebih tinggi, dan ini sangat bisa diketahui dari satelit," kata Dion.

Selain itu, satelit yang memiliki orbit mengitari bumi sangat memungkinkan untuk melihat pergerakan limbah.

"Misalnya, hari ini ada di bibir pantai, lalu diurut sehari sebelumnya 100 meter dari pantai, kemudian diurut lagi ke sehari sebelumnya tidak ada limbah, nanti bisa dicari dari lokasi terakhir itu," kata Dion.

Walhi tuntut transparansi pengusutan

Sementara itu, LSM lingkungan, Walhi Lampung menilai telah terjadi pembiaran atas bencana pencemaran yang masif di pesisir Lampung ini.

Anggapan itu berdasarkan kasus yang telah terjadi selama tiga tahun berturut-turut namun tidak pernah diketahui siapa pelakunya.

"Jika sampai sekarang tidak terungkap, bisa jadi preseden buruk, dan bisa jadi terulang lagi di tahun berikutnya," kata Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri.

Lebih jauh, Walhi menilai bukan hanya pemerintah terkesan mengabaikan, melainkan juga menutupi kasus pencemaran ini dari publik.

"Seperti yang terjadi pada tahun 2021, di lima kabupaten dan cukup masif, tapi apakah pernah sampai sekarang diekspos pelakunya siapa?" kata Irfan.

Padahal, dampak pencemaran limbah ini tidak hanya berlangsung instan, namun baru akan terasa di masa mendatang.

"Kerusakan ekosistem laut, hilangnya ikan, yang nanti berujung ke warga atau nelayan," kata Irfan.

Menurut Irfan, pemerintah bisa mengajukan gugatan hukum untuk seluruh kerugian yang ditimbulkan oleh pencemaran tersebut.

Diberitakan sebelumnya, material berwarna hitam diduga limbah mencemari pantai di pesisir Bandar Lampung, sejak Minggu (6/3/2022).

Sejumlah nelayan menemukan ikan dan penyu mati di tepi pantai.

Pencemaran diduga limbah ini terjadi di pesisir Pantai Panjang, Kecamatan Bandar Lampung.

Peristiwa serupa terjadi di tahun 2020 di Pantai Timur Lampung dan pada tahun 2021 terjadi di perairan di lima kabupaten.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/12/185214578/sumber-pencemaran-limbah-hitam-di-pesisir-lampung-masih-misteri-ini-saran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke