Salin Artikel

Kota dan Kabupaten Serang Jadi Zona Kuning, Tangerang Raya Level 2 PPKM

Kedua daerah tersebut yakni Kota dan Kabupaten Serang. Sedangkan enam daerah lainnya masih berada pada zona oranye.

Keenamnya Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangsel, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, perubahan status tersebut seiring dengan menurunnya angka kasus positif baru Covid-19 di Kota dan Kabupaten Serang.

"Kasus Covid sekarang ini rata-rata di bawah 1.000 perhari, artinya ada penurunan," kata Ati kepada wartawan di Kota Serang. Sabtu (12/3/2022).

Menurut Ati, meski kasus menurun masyarakat diminta untuk patuh protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi.

Sebab, lanjut dia, Pemprov Banten menargetkan pada April 2022 sudah melandai sehingga status pandemi berubah menjadi endemi.

Pelonggaran aktifitas masyarakat mulai dilakukan, tiga daerah di Tangerang Raya berstatus level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Tapi 5 kabupaten-kota lainnya di luar Tangerang Raya level 3. Kenapa? karena vaksinasi dosis keduanya belum mencapai 70 persen seperti lebak, pandeglang, kabupaten Serang  dan kota Serang dan cilegon," jelas Ati.

Berdasarkan data Dinkes Banten, pada tanggal 11 Maret 2022 kasus baru  positif Covid-19 bertambah 892 orang.

Secara akumulatif, jumlah kasus positif sudah mencapai 279.718 orang terdiri dari kasus aktif atau masih di rawat 23.455 orang, kasus sembuh 253.373 orang, kasus meninggal dunia 2.890 orang.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/12/162143778/kota-dan-kabupaten-serang-jadi-zona-kuning-tangerang-raya-level-2-ppkm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke