Salin Artikel

Kecelakaan Maut di Sragen, Bapak dan Anak Tewas Ditabrak Truk Tronton

Kanit Laka Satlantas Polres Sragen Ipda Irwan Marviyanto mengungkapkan, kecelakaan terjadi pada Jumat sekitar pukul 16.50 WIB.

Saat itu pengemudi sepeda motor Honda Beat nomor polisi AD 3139 AYE, berinsial AI (36), warga Masaran, Sragen, yang berboncengan dengan anaknya, WFP (7) hendak menyeberang jalan dari arah selatan.

Namun karena diduga kurang memperhatikan kondisi jalan, AI melaju ke arah barat atau ke arah Kota Solo.

Dalam waktu yang bersamaan, truk tronton bernomor polisi L 8264 UP yang dikemudikan MN (44) warga Lengkong, Nganjuk, Jawa Timur, melintas dan berupaya menghindari sepeda motor tersebut.

"Namun karena jarak terlalu dekat dengan sepeda motor, akhirnya benturan kedua kendaraan tersebut. Maka terjadilah kecelakaan ," kata Irwan kepada Kompas.com, Jumat malam. 

Sementara itu, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sragen, Ismail Joko Sutresno mengatakan, pengendara sepeda motor bapak dan anak tersebut meninggal dunia di tempat karena mengalami luka parah. 

Ismail menjelaskan AI mengalami luka di kepala dan lecet di tangan kanan dan kiri. Sedangkan WFP mengalami luka di kepala, wajah, bahu, lengan tangan kanan, dan dada.

"Setelah assesmen, dua korban bapak dan anak, kami evakuasi mengunakan dua armada ambulans yang berbeda," kata Ismail kepada Kompas.com. 

Kedua ambulans berasal dari ambulans PMI dan ambulans Lazismu Masaran yang membawa kedua korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soehadi Prijonegoro Sragen.

Selama proses evakuasi, melibatkan PSC 119 Sukowati, PMI, Puskesmas Masaran 1, Perangkat Desa Masaran, Polri, Ambulans Lazismu Masaran, Sukarelawan gabungan volunter, SAR UNS, MDMC, SAR MTA, Tagana, dan masyarakat.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/12/064341778/kecelakaan-maut-di-sragen-bapak-dan-anak-tewas-ditabrak-truk-tronton

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke