Salin Artikel

Diduga Gelapkan Dana Haji hingga Rp 918 Juta, Pegawai Bank Syariah Dilaporkan ke Polisi

Pelaku berinisial AA ini dilaporkan ke Polda Jawa Tengah lantaran diduga mengambil uang haji yang disetorkan oleh nasabah melalui teller.

Ada sebanyak 36 nasabah yang menjadi korban penggelapan dana haji tersebut, yang masing-masing menyetorkan uang sebesar Rp 25 juta dan Rp 25,5 juta.

AA diduga meminta pihak teller bank untuk membuatkan slip setoran uang haji dari nasabah.

Namun, uang dari nasabah tersebut justru tidak dimasukkan ke bank tapi malah dibawa secara pribadi oleh AA.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Polisi Djuhandani Raharjo Puro mengungkapkan, terlapor ini marketing sebuah bank syariah swasta yang kerja sama dengan kantor Kemenag membuka layanan satu atap pemberangkatan haji di salah satu Mal.

"Beberapa calon nasabah datang dan mendaftar, ada 36 orang yang masing-masing daftar dengan biaya 25 sampai 25,5 juta. Oleh terlapor, uang itu ditarik dari teller dan teller diminta membuat slip setor dari bank. Tapi saat dilihat teller, uangnya tidak dimasukkan bank, tapi dibawa pribadi oleh terlapor, ungkap Djuhandani kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).

Lantas, beberapa hari kemudian pelaku menagih kepada 36 nasabah untuk melunasi kekurangan biaya haji masing-masing sebesar Rp 11 juta.

“Itu korban nasabah calon haji dihubungi pelaku untuk nambah biaya atau melunasi kekurangannya karena bisa dapat 'kursi' haji di 2029," ujarnya.

Ia mengatakan sejumlah nasabah mulai curiga sehingga mendatangi ke bank. Namun ternyata AA sudah tidak pernah masuk kantor.

"Beruntungnya, ada korban yang curiga terus datang ke Bank. Saat dicek, ternyata pelaku sudah hampir sepekan tak masuk kantor tanpa alasan jelas”, tambah Djuhandani.

Saat ini, pelaku sedang diburu Tim Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah karena diketahui kabur ke luar Jawa.

“Pelaku kabur ke luar Jawa, ini lagi kita buru. Semoga cepat ketangkap. Doakan saja”, pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/12/060300978/diduga-gelapkan-dana-haji-hingga-rp-918-juta-pegawai-bank-syariah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke