Salin Artikel

Densus 88 Tangkap 4 Warga Bima, Ditemukan Senjata Api Rakitan di Rumahnya

Terbaru, Densus 88 menangkap seorang warga berinisial Al yang berprofesi sebagai tukang las pada Rabu (9/3/2022).

Sedangkan pada hari Senin (7/3/2022), Densus 88 menangkap tiga orang warg.

Mereka adalah Lt yang berasal dari Kelurahan Penaraga, Kecamatan Rasanae Timur, lalu Sof dari Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Kemudian MS yang berasal dari kecamatan yang sama dengan Sof.

Ditemukan senjata api rakitan

Ketua RT 02 RW 01 Kelurahan Penatoi Jainuddin mengungkapkan, dirinya ikut menyaksikan saat Densus 88 menggeledah rumah MS.

Dari rumah MS, ditemukan sepucuk pistol rakitan dengan empat peluru.

"Kebetulan saya yang turut menyaksikan penggeledahan setelah warga saya ditangkap," kata Jainuddin, seperti dilansir dari Tribun Lombok.


Petugas kemudian menggeledah rumah Sof seusai memeriksa kediaman MS.

Menurutnya, sejumlah buku  disita dari lokasi tersebut.

"Saya sempat minta izin untuk dokumentasikan tapi tidak diberikan izin," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Total 4 Warga Kota Bima Ditangkap Densus 88, Ditemukan Senpi Rakitan, Peluru, dan Buku

https://regional.kompas.com/read/2022/03/10/080638978/densus-88-tangkap-4-warga-bima-ditemukan-senjata-api-rakitan-di-rumahnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke