Salin Artikel

Cara dan Syarat Mengurus SIM Hilang di Surabaya

KOMPAS.com - Cara Mengurus SIM hilang di Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Pengurusan SIM hilang di Surabaya dapat dilakukan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM terdekat dengan mempersiapkan beberapa syarat, yaitu

  • KTP asli dan fotokopi (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM yang lama (hilang)
  • Surat Keterangan Hilang dari Polsek atau Polres setempat

Langkah-langkah Mengurus SIM Hilang di Surabaya 

Setelah syarat dipersiapkan, langkah selanjutnya mempersiapkan alat tulis untuk melakukan pengurusan SIM. Adapun, posedur SIM yang hilang adalah sebagai berikut:

1. Mengurus surat keterangan kesehatan

Surat ini dapat diurus di bagian pemeriksaan kesehatan. Surat kesehatan untuk mengetahui pengendara dalam kondisi fisik dan psikis yang sehat.

2. Mengisi formulir pendaftaran

Ambil formulir pendaftaran di loket SIM hilang.

3. Mengurus AKDP (Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi)

Pengurusan asuransi dapat dilakukan di loket asuransi.

4. Mendaftarkan diri di loket pendaftaran

Semua persyaratan dan formulir yang sudah diisi diserahkan ke loket pendaftaran. Lalu, Anda akan menerima bukti untuk pengambilan SIM.

5. Foto SIM

Jika tidak ada masalah pada berkas, proses akan dilanjutkan dengan foto untuk SIM dan sidik jari.

6. Pengambilan SIM

SIM diambil menggunakan bukti pengambilan SIM. Pastikan SIM yang hilang atau rusak, masa berlakunya masih aktif atau belum habis.

Biaya untuk mengurus SIM yang hilang atau rusak sama dengan perpanjangan atau pembuatan SIM.

Sumber: https://samsatsby.wixsite.com/ dan https://kiaton.kontan.co.id/

https://regional.kompas.com/read/2022/03/08/183330378/cara-dan-syarat-mengurus-sim-hilang-di-surabaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke