Salin Artikel

Pencuri Spesialis Kotak Amal di Padang Ditangkap, 2 Tahun Beraksi

PADANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial IC di Padang Sumatera Barat ditangkap polisi, Senin (7/3/2022) karena diduga mencuri kotak amal di sejumlah masjid, rumah makan, dan toko yang dititipkan oleh yayasan pesantren.

"Modus yang digunakan adalah dengan berpura-pura mengaku dari yayasan yang memiliki kotak amal tersebut. Kemudian pelaku mengganti kotak yang berisi uang dengan kotak kosong," ujar Kapolsek Koto Tangah Afrino kepada sejumlah media, Senin (7/3/2022).

Lebih jauh dikatakan Afrino, pelaku menjalankan aksinya sudah lebih dari dua tahun di sejumlah lokasi. Saat ini pelaku sudah diamankan di kantor polisi.

"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana," katanya.

Pelaku sendiri ditangkap ditangkap di kawasan By Pass Aia Pacah Kecamatan Koto Tangah.

"Saat mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor, dua buah kotak amal dan uang sejumlah 666 ribu rupiah," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/08/095848578/pencuri-spesialis-kotak-amal-di-padang-ditangkap-2-tahun-beraksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke