Salin Artikel

Ribuan Benur Senilai Rp 18,6 Miliar Gagal Diselundupkan ke 3 Negara, Dua Orang Ditangkap di Palembang

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 183.700 benih lobster atau benur disita oleh tim gabungan Kantor Bea Cukai Palembang, Sumatera Selatan.

Tak hanya ribuan benur, petugas gabungan juga ikut menangkap dua pelaku yang membawa baby lobster tersebut berinisial RA dan A.

Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Abdul Harris mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat (4/3/2022).

Mereka semula melakukan operasi gabungan di jalan lintas Kota Palembang setelah mendapatkan informasi adanya penyelundupan benur dalam jumlah banyak.

Dari informasi tersebut, tim langsung bergerak dan melakukan penyusuran di lokasi perairan dan mendapati satu unit speedboat 40PK yang sedang memuat ribuan benih lobster tanpa izin.

“Mereka biasanya akan membawa benur ini ke Singapura, Malaysia dan Vietnam,” kata Abdul Harris, saat melakukan gelara perkara, Senin (7/3/2022).

Abdul Haris menjelaskan, RA dan A merupakan orang yang bertugas untuk membawa benur tersebut keluar perairan Indonesia.

Tim gabungan bersama polisi saat ini sedang melakukan pengembangan kasus tersebut untuk mecari aktor utama dalam penyelundupan benur tersebut.

“Untuk benur ini rencananya akan dilepaskan di Lampung. Sekarang masih kita titipkan di karantina ikan Palembang,” ujarnya.

Selain itu, Abdul Haris pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penyelundupan benur jenis apapun.

Sebab, hewan itu saat ini telah dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster.

“Ancaman hukumannya bisa sampai lima tahun. Untuk sementara, dua pelaku yang kita mankan adalah orang yang mengangkut benur, bandarnya masih kita cari,” ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/07/204333578/ribuan-benur-senilai-rp-186-miliar-gagal-diselundupkan-ke-3-negara-dua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke