Salin Artikel

Diimingi Anaknya Bakal Jadi ASN, Ibu di OKU Ditipu Dukun Palsu hingga Ratusan Juta Rupiah

OKU, KOMPAS.com - Lantaran tergiur anaknya akan diterima sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), FK (44) menjadi korban penipuan dukun palsu hingga mengalami kerugian mencapai Rp 220 juta.

Kejadian itu terungkap setelah pelaku, yaitu MA (29), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, usai dilaporkan oleh korban.

Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Minggu (5/9/2021).

Saat itu, MA bersama istrinya datang ke rumah korban yang berada di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.

MA lalu menawarkan kepada FK agar anaknya lulus mengikuti seleksi penerimaan ASN di Kemenkumham dengan cara melakukan ritual khusus.

Tergiur dengan tawaran tersebut, FK lalu memberikan uang sebesar Rp 5 juta kepada MA.

“Uang tersebut menurut pelaku untuk membeli alat pedukunan,” kata Mardi, Senin (7/3/2022).

Setelah memberikan uang, keesokan harinya MA kembali mendatangi rumah korban dengan membawa kendi berisi tasbih.

“Kendi itu diminta tersangka untuk dikubur di belakang rumah korban sebagai syarat,” ujarnya.

Selama proses seleksi ASN berlangsung, MA memanfaatkan situasi tersebut untuk menguras uang korban.

Ia meminta uang secara bertahap yang dikirim ke rekening pelaku.

“Totalnya mencapai Rp 220 juta yang dikirim korban ke pelaku. Tapi sampai akhir seleksi, ternyata anak korban tak lolos dan tersangka melarikan diri,” jelasnya.

Merasa telah ditipu, FK pun melapor ke Polres hingga pelaku pun ditangkap saat sedang bersembunyi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

“Tersangka dikenakan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara selama lima tahun,” tegas Mardi.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/07/170107778/diimingi-anaknya-bakal-jadi-asn-ibu-di-oku-ditipu-dukun-palsu-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke