Salin Artikel

Siswa SMA di Kupang Babak Belur Dianiaya 3 Mahasiswa, 1 Pelaku Ditangkap

Tiga orang mahasiswa itu yakni Anderias Moikari, Elton Padakawa, dan Karel Moikari.

Kasus penganiayaan itu kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian setempat dan pelaku Anderias berhasil ditangkap.

"Baru satu orang pelaku yang kita tangkap, sedangkan dua pelaku lainnya masih kabur," kata Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto kepada sejumlah wartawan, Senin (7/3/2022).

Irwan menuturkan, kejadian itu bermula ketika korban sedang berada di sekolahnya dan tak berapa lama kemudian ketiga pelaku datang menghampiri korban.

Pelaku Anderias menghampiri korban dan menanyakan tentang peristiwa 24 Desember 2021.

Anderias menuduh korban hampir menabraknya.

Namun ketika korban belum menjawab, Anderias langsung memukul korban menggunakan kepalan tangan yang diayunkan secara keras ke arah wajah korban.

Bersamaan dengan itu, temannnya, Karel langsung menyerang dan menendang korban dari arah belakang.

Pelaku Karel juga memukul menggunakan tangan kanan dan meninju arah mata kiri korban.

Selanjutnya pelaku lain, Elton muncul dari arah depan korban dan langsung memukul tangan kanan ditinju ke arah pelipis mata kiri korban.

Akibatnya, korban mengalami memar pada kelopak mata kiri dan luka pada pelipis kiri.

Usai menganiaya korban, para pelaku pergi meninggalkan korban.

"Korban pun pulang dan mengadukan ke orangtuanya," kata Irwan.

Tak terima anaknya dianiaya, orangtua korban datang ke kantor Polsek Amfoang Utara untuk melaporkan kejadian itu.

Usai menerima laporan, polisi pun memeriksa sejumlah saksi yakni Ibrahim Bella (ayah korban), Serwin Refani Bella Foeh (ibu korban), Jumles Taemnanu (guru kelas korban), Yufen Banu (teman sekolah korban) dan Apron Taemnanu (teman sekolah korban).

Korban pun dibawa ke rumah sakit setempat untuk divisum.

Polisi kemudian membuat surat pemanggilan kepada tiga pelaku, tetapi tidak ditanggapi.

Polisi akhirnya menangkap Anderias. Sedangkan dua orang lainnya melarikan diri.

Saat ini, Anderias telah ditahan di Mapolres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/07/125453478/siswa-sma-di-kupang-babak-belur-dianiaya-3-mahasiswa-1-pelaku-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke