Salin Artikel

Timbun 24.000 Liter Minyak Goreng di Rumahnya, Warga Lebak Jadi Tersangka

Tersangka berinisial MK (31) merupakan pemilik 24.000 liter minyak goreng yang diduga ditimbun di gudang rumahnya.

Penetapan sebagai tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi terdiri dari sopir, sales, serta satu ahli dari Disperindag Propinsi Banten.

"Sesuai dengan fakta-fakta yang telah dikumpulkan penyidik, maka sejak Senin (28/2/2022) lalu, status penyelidikan dinaikkan ke penyidikan dan MK ditetapkan sebagai tersangka dalam gelar perkara tersebut,” kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (3/3/2022).

Berdasarkan hasil penyidikan dari pemeriksaan sejumlah saksi dan alat bukti, kata Wiwin, ditemukan fakta kuat terjadinya penimbunan minyak goreng saat tengah terjadi kelangkaan di Kabupaten Lebak.

Untuk kepentingan penyidikan, barang bukti berupa 24.000 liter minyak goreng tersebut telah disita oleh penyidik Satreskrim Polres Lebak.

“Pascapenetapan penyitaan dari PN Lebak, kami akan berkoordinasi untuk dapat mendistribusikan kembali sebagian besar barang bukti ke masyarakat dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah,” kata dia.


Terancam 7 tahun penjara

Sementara untuk MK, saat ini dilakukan penahanan dalam 20 hari ke depan sejak Rabu (2/3/2022) untuk penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya tersebut, MK dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 133 UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 107 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana minimal 7 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar.

Sebelumnya, sebuah rumah di Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, digeledah polisi setelah diduga menjadi tempat penimbunan minyak goreng.

Saat digeledah, polisi menemukan 2.000 karton atau 24.000 liter minyak goreng merek Hemart yang disimpan di gudang samping rumah.

Selain diduga menimbun, usaha tersebut juga tidak ada legalitas perizinan penjualan minyak dalam sekala besar saat digeledah.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/03/172342578/timbun-24000-liter-minyak-goreng-di-rumahnya-warga-lebak-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke