Salin Artikel

Kurangi Kepadatan, Kendaraan Sumbu Tiga atau Lebih Dilarang Masuk Tol Jakarta-Cikampek

KARAWANG, KOMPAS.com-Untuk mencegah kepadatan arus balik di tol Jakarta-Cikampek di wilayah Karawang, Jawa Barat, kendaraan bersumbu tiga atau lebih dilarang masuk jalan bebas hambatan.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polisi Resor (Polres) Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, sejumlah kendaraan bersumbu tiga atau lebih yang menuju Jakarta akan dialihkan menggunakan jalan arteri Pantura.

"Kami sudah menyiapkan di pintu tol Dawuan dan Karawang Timur. Jadi sumbu tiga tidak boleh melintas," kata Habibi di Exit Tol Karawang Timur, Senin (28/2/2022).

Kendaraan sumbu tiga atau lebih yang mengarah ke Jakarta tersebut kemudian diarahkan ke Karawang Barat.

Habibi menyebutkan, lebih dari 15 ribu kendaraan sebelumnya meninggalkan wilayah Jawa Barat untuk melakukan liburan Isra Miraj yang berbarengan dengan libur akhir pekan.

Puncak arus balik diprediksi terjadi pada Senin (28/2/2022) mulai pukul 17.00 WIB hingga malam hari.

Selain pengaturan kendaraan sumbu tiga atau lebih, polisi bersama pihak terkait juga menerapkan contra flow dan pengaturan di rest area tol Jakarta-Cikampek.

https://regional.kompas.com/read/2022/02/28/184605378/kurangi-kepadatan-kendaraan-sumbu-tiga-atau-lebih-dilarang-masuk-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke