Salin Artikel

Dengar Vonis Mati Pembunuh Ayah, Ibu dan Anaknya, Vivi Pingsan di Pintu Ruang Sidang

Ia jatuh pingsan setelah mendengar vonis hakim terhadap Riyan Anggianto, terdakwa pembunuhan ayah, ibu dan putrinya.

Tubuh Vivi digendong suami dan keluarga ke ruang tunggu.

Ayah, ibu dan anak Vivi tewas dibunuh oleh Riyan di kebun sawit pada Selasa (3/8/2021).

Sejak majelis hakim membacakan materi putusan, Vivi tampak menahan kesedihan mendalam selama persidangan.

Vivi tidak sendiri, selama persidangan digelar, ia ditemani suami, dan keluarganya. Usai sidang ditutup majelis hakim, pengunjung sidang keluar ruangan.

Vivi berjalan pelan dan terlihat sempoyongan. Baru beberapa langkah, tubuhnya ambruk ke lantai.

Putusan majelis hakim yang menjatuhkan pidana hukuman mati terhadap terdakwa dianggap setimpal oleh pihak keluarga korban.

"Kami sangat menerima putusan hukuman mati (terhadap terdakwa Riyan Anggianto,Red)," kata Kiki, perwakilan keluarga korban ditemui usai persidangan di PN Sintang.

Kiki menilai, vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa sudah tepat. Mengingat, perbuatan Riyan menghilangkan tiga nyawa sekaligus dalam semalam.

"Kalau dibawah hukuman mati, kami tidak terima," tegasnya.

Soal tanggapan kuasa hukum atas putusan majelis hakim yang menyatakan pikir-pikir menerima vonis atau mengajukan banding, Kiki menyatakan akan berupaya semaksimal mungkin agar putusan majelis hakim tidak berubah.

"Jangan ada perubahan lagi. Beliau (kuasa hukum terdakwa) kan masih ada pikir. Kita harap ini tak usah pikir-pikir. Kalau memang nanti keputusannya berubah, kita akan naik banding. Kita akan upayakan hukum ini adil seadil-adilnya. Apapun langkahnya akan kami lakukan," jelas Kiki.

Sejak awal berharap pelaku dihukum mati

Saat ditemui Tribun Sintang pada Desember 2021, Vivi sudah berharap pelaku yang membunuh ayah, ibu dan anaknya dihukum mati.

“Ini kan orangtua, ya, terus anak, bayangin aja kehilangan tiga orang rasanya gimana, terus pulang dalam keadaan, ya, tahu sendiri lah, gimana lukanya," kata Vivi saat itu.

"Terus anak sama bapak pulang dalam keadaan sudah badan tidak normal lagi. Memperihatinkan. Gak ada (anak dan ibu) yang mau ditinggal dengan kondisi kayak gitu (mengenaskan penuh luka tebasan parang),” tambah Vivi.

Vivi menyampaikan hal tersebut usai mengikuti sidang pembacaan dakwaan dengan tersangka Riyan.

Sugiyono (52) dan Turyati (45), ayah dan ibu Vivi tewas dibunuh Riyan. Tak hanya kehilangan ayah dan ibunya, Vivi juga kehilangan anak kandngnya yang berusia 5 tahun.

Saat kejadian anak Vivi sedang bersama kakeknya, Sugiyono bertemu dengan pelaku, Riyan.

“Kita maunya keadilan, ya, karena ini korbannya 3 orang. Kita maunya ya dia dihukum seberat-beratnya, paling tidak hukuman mati,” harap Vivi

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Siapa Vivi Budianti yang Tiba-tiba Ambruk Usai Hakim PN Sintang Vonis Mati Riyan Anggianto

https://regional.kompas.com/read/2022/02/24/171700678/dengar-vonis-mati-pembunuh-ayah-ibu-dan-anaknya-vivi-pingsan-di-pintu-ruang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke